Pada tahun 2024 kasus Human Immunodeficiency Virus alias HIV di Kabupaten Bangka Selatan terus naik. Selama periode Januari hingga Oktober 2024 terdapat 9 kasus baru HIV angka ini bertambah dari 2023 yang sebanyak 8 pengidap. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Wahidin, mengatakan bahwa sejak Januari hingga akhir Oktober 2024 ditemukan kasus baru HIV.

Dari sembilan kasus tersebut, lima kasus di antaranya teridentifikasi pada populasi LGBT, khususnya LSL (Lelaki Suka Lelaki).

Akibat Penyimpangan Perilaku

Tidak bisa dinafikkan penyakit HIV/AIDS mayoritas masih disebabkan oleh adanya penyimpangan perilaku. Kebanyakan yang mengidap HIV dan menularkan kepada orang lain adalah mereka yang melakukan seks bebas dan hubungan sesama jenis. Kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan pada lima pria homoseksual di Los Angeles, Amerika Serikat, pada tahun 1981. (Lihat: pasteur.fr, history.com)

Hal ini juga senada dengan yang disampaikan oleh Praktisi kesehatan Indonesia, dr. Faizatul Rosyidah sejarah penularan HIV/AIDS pola pertama ditemukan pada kalangan homoseksual (lelaki suka lelaki) dan pecandu obat bius dari Amerika Utara, Eropa Barat, New Zealand, Australia dan sebagian Amerika. Sedangkan di Indonesia sendiri kasus HIV/AIDS pertama ditemukan pada wisatawan Bali yang juga homoseksual. (Muslimahnews.net, 12/12/22)

Hubungan HIV/AIDS dengan perilaku menyimpang amat erat, selama perilaku menyimpang dan seks bebas di kalangan masyarakat tidak ditangani dengan ketat maka HIV dapat dipastikan akan terus merebak.

Kehidupan yang Sekuler dan Liberal

Tidak mengherankan jika perilaku menyimpang terus tumbuh dan menjadi penyakit di tubuh masyarakat. Padahal sudah jelas menimbulkan mudarat, misalnya saja penyebaran penyakit menular, mengajak orang lain ikut-ikutan perilaku menyimpang hingga pencabulan yang dilakukan ke siswa dan anak-anak lelaki, belum lagi azab yang akan Allah turunkan jika perilaku ini dibiarkan. Namun, kenapa tidak kunjung diberantas tuntas?

Jawabannya karena perilaku LGBT ini secara umum memang dipelihara dalam sistem sekuler hari ini. Sistem hidup sekuler adalah sistem hidup yang menjauhkan agama dari pengaturan urusan dunia. Akibatnya manusia hidup berdasarkan hawa nafsu mereka. Mereka mengatur kehidupan sekehendak dan sekeinginan mereka.

Dari ideologi sesat sekulerisme lahirlah liberalisme (kebebasan) yang digaungkan barat. Kebebasan hidup ini bahkan menyentuh batas hewani. Lelaki malah berhubungan dengan lelaki. Akibatnya juga bombastis, ledakan keburukannya bisa kita rasakan bersama.

Negara yang menerapkan ideologi sekulerisme juga senantiasa mengambil jalan tengah. Masyarakat dilarang mencegah orang lain untuk bergonta-ganti pasangan atau melakukan orientasi seks menyimpang. Bahkan negara juga menjamin kebebasan hak asasi mereka.

Kebebasan perilaku dianggap sebagai hak asasi manusia tanpa berpandangan lagi apakah perilakunya salah atau benar.  Semboyan “tubuhku milikku” misalnya terus digaungkan sehingga mereka bebas melakukan apapun pada tubuhnya termasuk seks sesama jenis. Kampanye ini didukung secara massif dan terus diaruskan.
 
Pemeliharaan LSL oleh sistem sekuler liberal juga dapat dilihat dengan tidak adanya hukum yang tegas atas mereka. Selama dilakukan suka sama suka, maka tidak ada pihak yang akan dipidana.

Banyak juga yang menjadi korban pencabulan namun enggan melaporkan karena malu. Padahal jelas ini perilaku rusak ditinjau dari aspek biologis, norma sosial kemasyarakatan apalagi aspek agama. Tidak adanya undang-undang yang melarang menunjukkan perilaku LSL ini dibebaskan.

Jelaslah, bahwa sistem sekuler liberal telah melahirkan dan melindungi perilaku menyimpang sehingga merembet pada terjangkitinya penyakit menular HIV/AIDS di tengah ummat. Sedihnya, ideologi yang dibawa barat ini dengan paradigma berpikir yang rusak telah banyak diadopsi oleh negeri-negeri muslim yang akhirnya menanggung penyakit yang sama dengan dunia barat yang tidak pernah ditemukan sebelumnya.

Islam Solusi Tuntas

Islam sebagai pandangan hidup yang diturunkan oleh Allah SWT telah melarang berbagai penyimpangan fitrah manusia. Tidak hanya itu islam juga melarang seks bebas. Jika dua pintu maksiat ini tidak dilakukan masyarakat niscaya tidak akan ada yang terjangkiti HIV/AIDS.

Lantas bagaimana mekanisme islam mengaturnya?

Pertama, islam melarang individu dan masyarakat melakukan aktivitas kaum sodom ini. "Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim." (QS. Hud ayat 82-83).

Larangan ini disampaikan (didakwahkan) kepada seluruh individu rakyat baik tua ataupun muda oleh negara islam melalui kajian islam di masyarakat, media, hingga pendidikan. Semua orang akan memahami bahwa perbuatan lelaki suka lelaki (homoseksual) adalah perbuatan yang haram dan tercela untuk dilakukan.

Negara dalam islam akan menanamkan keimanan (aqidah) yang kuat dan mengakar agar muncul rasa takut akan azab Allah. Secara kepribadian negara juga akan membentuk kepribadian islam yang menjalankan syariat islam.

Kedua, negara memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku LSL. Mereka yang homo/gay bahkan dengan tegas akan dihukum mati dalam islam. Sebab tidak ada toleransi dalam perbuatan ini dan tidak ada perbedaan pendapat dikalangan para fuqaha.

Dua hal diatas menunjukkan betapa seriusnya islam mencegah dan menyelesaikan perilaku LSL. Solusi preventif lainnya yakni negara akan melarang khalwat (berduaan), mencegah mendekati perzinahan, melarang prostitusi dan seks bebas. Semua dilakukan saling berkesinambungan dan praktis oleh negara islam sehingga masyarakat akan jauh dari penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS sebab faktor resikonya memang nihil dalam negara islam.

Lalu bagaimana dengan mereka yang tertular dari suaminya atau bayi dari ibunya? Atau bahkan melalui transfusi darah misalnya? Maka mereka semua layak mendapatkan layanan kesehatan gratis dan terbaik dari negara islam.

Mereka diberi dukungan untuk sembuh dan tetap menjalani kehidupan dengan semangat. Mereka tetap akan didorong untuk menjalankan kehidupan yang berkualitas melakukan amar makruf nahi munkar, menuntut ilmu, dan lain sebagainya.

Solusi ini hanya dapat dijalankan jika negara mencabut sistem hidup sekulerisme liberalisme dan menggantinya dengan sistem hidup islam yang datang dari Sang Pencipta. Sistem hidup yang menawarkan solusi tuntas berlandaskan keimanan bukan berdasarkan jalan tengah dan hawa nafsu manusia.

Demikianlah  solusi islam dalam mengatur penyebaran HIV/AIDS karena perilaku menyimpang. Jika islam diterapkan dalam kehidupan oleh negara maka tentu dapat menyelesaikan problem kehidupan secara tuntas. Wallahu’alambishawwab.

penulis: Nurul Aryani (Aktivis Dakwah Islam Kaffah)

Pewarta: Nurul Aryani*)

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024