Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal berdampak terhadap keberlangsungan UMKM di tengah ekonomi yang masih mengalami pemulihan.
Melihat kondisi ekonomi saat ini yang masih belum pulih sepenuhnya dan penurunan daya beli, tambahan beban pajak 1 persen ini dinilai akan semakin memberatkan pelaku UMKM.
“Karena kondisi ekonomi dan masyarakat yang penghasilannya belum kembali normal, tambahan 1 persen ini akan semakin menambah beban,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Edy mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya fokus membuat kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan dan perkembangan sektor UMKM, salah satunya melalui peningkatan belanja pemerintah dan BUMN untuk produk-produk UMKM.
“Dan bagaimana kita bisa bersama-sama mendorong agar pelaku UMKM bisa meningkatkan produksinya dari misalnya 1.000 potong menjadi 2.000 potong dalam sebulan,” ujar dia.
Rencana kenaikan PPN 12 persen pada Januari 2025 sebelumnya juga dikritik oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty. Menurut dia, kebijakan tersebut bakal berdampak terhadap UMKM, yang sangat bergantung pada stabilitas daya beli masyarakat.
Ia mengingatkan jika PPN naik maka harga barang dan jasa juga akan naik, yang kemudian akan berdampak terhadap daya beli masyarakat.
Jika daya beli menurun maka sudah pasti penjualan produk UMKM juga akan turun seiring dengan naiknya harga jual.
“Daripada menaikkan PPN, pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif,” kata Evita.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang.
Dia mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dikelola dengan baik agar tetap sehat, namun juga harus cukup fleksibel untuk dapat merespons berbagai situasi krisis yang mungkin terjadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024