Jakarta (ANTARA) - Di awal tahun 2025, masyarakat Indonesia disambut dengan berita menggembirakan dari PT PLN (Persero) dengan memberikan pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen.
Kebijakan ini tidak hanya dirancang untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari langkah strategis mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Dengan adanya potongan ini, diharapkan banyak keluarga dan pelaku usaha dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Cara mendapatkan diskon listrik PLN 50 persen
Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, mencakup 97 persen pelanggan atau setara dengan 81,4 juta rumah tangga di Indonesia. Pelanggan yang berhak mendapatkan diskon:
- Daya 450 VA
- Daya 900 VA
- Daya 1.300 VA
- Daya 2.200 VA
Untuk pelanggan pascabayar:
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan langsung diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
Contohnya, jika tagihan listrik Anda pada bulan Januari sebesar Rp100.000, maka pada bulan Februari Anda hanya perlu membayar setengahnya, yaitu Rp50.000. Tidak ada langkah tambahan yang perlu dilakukan oleh pelanggan karena potongan ini akan masuk langsung ke dalam sistem tagihan.
Untuk pelanggan prabayar:
Potongan diskon juga berlaku untuk pelanggan yang menggunakan sistem prabayar. Diskon akan langsung diterima saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Misalnya, jika Anda membeli token listrik senilai Rp100.000, maka Anda hanya perlu membayar Rp50.000, tetapi tetap mendapatkan jumlah kWh yang setara dengan nilai token Rp100.000.
Cara membeli token listrik melalui Aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu "Kelistrikan" di halaman utama.
- Klik opsi "Token dan Pembayaran"
- Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter Anda.
- Pilih menu "Beli Token"
- Tentukan nominal token yang diinginkan, lalu tekan "Beli"
- Tekan tombol "Lanjutkan Pembayaran" untuk melanjutkan.
- Pilih metode pembayaran yang sesuai, kemudian tekan "Bayar"
- Perhatikan batas waktu pembayaran yang tertera, pastikan transaksi selesai tepat waktu.
- Setelah pembayaran berhasil, pilih "Lihat Transaksi Saya" untuk memeriksa riwayat transaksi.