Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ECG alias Ego (24) karena kedapatan memiliki 932,5 butir narkotika jenis ekstasi dan satu paket sedang sabu seberat 1,09 gram di sebuah tempat pencucian motor di Jalan Pasar Pagi Pangkalpinang pada Jumat (16/11/24) malam.
Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, pada pengungkapan itu tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di tempat aki sepeda motor miliknya.
"Saat digeledah disaksikan Ketua RT setempat, kami menemukan 1 klip bening ukuran sedang sabu dengan berat bruto 1, 09 gram dan 3 klip bening ukuran sedang yang totalnya berisikan 32,5 butir ekstasi serta 1 unit hanphone warna hitam," kata Slamet, Sabtu (23/11).
Tak sampai di situ, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kos milik pelaku yang berada di Jalan Sumedang Kelurahan Kacang Pedang.
Setibanya di kosan pelaku, lanjut Slamet, Tim menemukan tas sandang warna biru yang didalamnya terdapat kotak paket yang masih tersegel.
"Setelah dibuka dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, paketan tersebut berisikan 9 klip bening ukuran besar berisikan ekstasi dengan jumlah sebanyak 900 butir. Jadi hasil dari 2 TKP ini, kita dapatkan total sebanyak 932,5 butir Ekstasi atau 311, 78 gram," katanya.
Usai diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, diakui Perwira Melati Tiga Polri ini keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Ia menambahkan agar para orangtua juga dapat menjaga anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat, dan disini kami juga menghimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak Polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, pada pengungkapan itu tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di tempat aki sepeda motor miliknya.
"Saat digeledah disaksikan Ketua RT setempat, kami menemukan 1 klip bening ukuran sedang sabu dengan berat bruto 1, 09 gram dan 3 klip bening ukuran sedang yang totalnya berisikan 32,5 butir ekstasi serta 1 unit hanphone warna hitam," kata Slamet, Sabtu (23/11).
Tak sampai di situ, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kos milik pelaku yang berada di Jalan Sumedang Kelurahan Kacang Pedang.
Setibanya di kosan pelaku, lanjut Slamet, Tim menemukan tas sandang warna biru yang didalamnya terdapat kotak paket yang masih tersegel.
"Setelah dibuka dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, paketan tersebut berisikan 9 klip bening ukuran besar berisikan ekstasi dengan jumlah sebanyak 900 butir. Jadi hasil dari 2 TKP ini, kita dapatkan total sebanyak 932,5 butir Ekstasi atau 311, 78 gram," katanya.
Usai diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, diakui Perwira Melati Tiga Polri ini keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Ia menambahkan agar para orangtua juga dapat menjaga anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat, dan disini kami juga menghimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak Polisi setempat. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024