Sungailiat (Antara Babel) -  Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat menduga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rawan melakukan pungutan liar (pungli).

"Saya menduga, oknum Satpol PP rawan dengan kegiatan pungli terutama untuk masalah penambangan ilegal biji timah," katanya di Sungailiat, Senin.

Dia mengakui, meskipun tidak cukup bukti namun pernah terdengar adanya oknum Satpol PP yang menerima pungutan liar dari kegiatan penambangan biji timah tanpa izin.

"Saya minta seluruh PNS, untuk tidak melakukan pelanggaran pungli dalam bentuk apapun dan masyarakat dapat melaporkan kepihak kami jika mengetahui adanya oknum PNS yang melakukan pungli," kata bupati.

Selain oknum Satpol PP, kata bupati, ada dugaan oknum dari instansi lain yang melakukan kegiatan pelanggaran itu.

"Kami tetap melakukan pengawasan dan pembinaan keseluruh PNS agar tidak melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun," ujarnya.

Bupati menegaskan akan memberikan sanksi bagi oknum PNS yang melakukan pelanggaran mulai dari  dimusi ketempat lain, rotasi, pemindahan, non job maupun sanksi lainnya.

"Untuk menghindari dari tindakan pungli, selain kami melakukan pengawasan dan pembinaan, yang bersangkutan harus memiliki rasa bersyukur dari gaji yang diterimanya setiap bulan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016