Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan sebanyak 1.888 personel untuk menyukseskan "Operasi Lilin Menumbing 2024" dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Operasi Lilin Menumbing 2024 ini akan digelar selama 12 hari mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 guna mewujudkan situasi aman, tertib nyaman di masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo di Pangkalpinang, Jumat (20/12).
Guna meningkatkan persiapan operasi, pada hari ini Polda Babel menggelar apel pasukan Operasi Lilin Menumbing 2024, hal ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan tugas operasi, baik dari aspek personel, materil, sarana komunikasi dan sarana mobilitas lainnya termasuk melibatkan komponen masyarakat sehingga terdapat sinergisitas antaraparat keamanan dan masyarakat.
"Melalui apel pasukan ini juga kami melakukan pengecekan kesiapan akhir pelaksanaan operasi, baik pada aspek personel, sarana prasarana, anggaran, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda dan mitra kamtibmas lain dalam pengamanan perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025," katanya.
Operasi Lilin Menumbing 2024 akan melibatkan Shabara, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Provinsi Babel, Direktorat Lalu Lintas, Brimob, Polair, TNI, Basarnas, Pol PP dan mitra Polri terkait.
Baca juga: Polda Babel gelar rakor pengamanan Nataru 2025
Sebelum apel operasi menumbing, kemarin pihaknya telah melaksanakan rapat lintas sektoral untuk menyampaikan kesiapan sesuai porsi masing-masing, seperti BMKG terkait cuaca, Pertamina terkait ketersediaan BBM, terkait ketersediaan sembako dan lainnya.
Ia mengimbau masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru agar menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.
"Kami juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Ada pun sasaran Operasi Lilin Menumbing 2024 ada empat, yaitu tempat, orang, barang dan kegiatan.
Untuk sasaran tempat, yaitu gereja, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, perbankan, pegadaian, tempat penukaran uang asing, ATM, permukiman, tempat wisata, terminal bus, bandara, pelabuhan, SPBU, kantor pemerintahan dan swasta.
"Sedangkan untuk sasaran orang yakni warga yang melaksanakan kegiatan Natal dan tahun baru, berbelanja, berekreasi dan mudik," ucapnya.
Baca juga: Polda Babel tetapkan dua tersangka kasus pengangkutan 9,252 ton balok timah
Sementara untuk sasaran barang yakni berupa minuman beralkohol, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, makanan dan minuman kadaluwarsa, armada transportasi umum dan benda berbahaya lainnya.
"Sedangkan untuk sasaran kegiatan berupa ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru, rekreasi dan arus mudik dan balik selama musim liburan tahun baru," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024