Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang sidang perdananya akan bergulir di Mahkamah Konstitusi pada awal Januari 2025.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di Badung, Bali, Senin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan perwakilan Bawaslu daerah. Dalam pertemuan itu, Bawaslu menyusun laporan pengawasan pemilihan yang berkaitan dengan gugatan yang terdaftar di Mahkamah.
Kami kumpulkan dari mulai pekan kemarin. Kami menyusun hal-hal yang mengenai laporan pengawasan pada hasilnya pemungutan suara, penghitungan, dan lain-lain. Alhamdulillah Paniai (Papua Tengah) dan Mimika (Papua Tengah) sudah selesai kemarin, kata Bagja menjawab pertanyaan ANTARA.
Menurut Bagja, pembahasan mengenai gugatan sengketa pilkada masih terus berkembang di internal Bawaslu, mengingat adanya kemungkinan pembaruan data pelanggaran di berbagai daerah, khususnya Papua Tengah.
Kami harapkan kami bisa menjawab semua jika ditanyakan di MK, ujar Ketua Bawaslu.
Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa Bawaslu masih menerima laporan pelanggaran pemilihan dari masyarakat. Akan tetapi, laporan yang baru masuk tersebut diharapkan dapat diselesaikan di MK.
Masih ada laporan kepada kami tentang ada syarat calon. Kami serahkan ke MK. Karena sudah masuk di kami sehingga kami serahkan kepada Bawaslu untuk menanganinya, tapi tetap kami harapkan hasilnya di MK, bukan di kami, imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu memperkirakan akan ada dua gelombang pelantikan kepala daerah terpilih, yakni gelombang pertama untuk daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah dan gelombang kedua untuk daerah yang lanjut bersidang.
Pelantikan kepala daerah gelombang pertama, tutur Bagja, dijadwalkan berlangsung pada bulan Februari 2025. Sementara itu, pelantikan gelombang kedua menunggu hasil sidang akhir di MK.
Kemarin kalau tidak salah mereka, MK dan KPU sudah bertemu sehingga kita tunggu hasilnya. Kemungkinan dua (gelombang), walaupun ada pembahasan apakah kemudian Februari akan dimundurkan? Ada pembahasan itu di kami, di penyelenggara, katanya pula.
Berdasarkan laman resmi MK, total sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan hingga Senin pukul 15.30 WIB mencapai 313 permohonan. Total permohonan itu terdiri dari 23 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur, 241 permohonan sengketa hasil pemilihan bupati, dan 49 permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan mulai bergulir pada tanggal 8 Januari 2025. Adapun, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir direncanakan pada 711 Maret 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di Badung, Bali, Senin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan perwakilan Bawaslu daerah. Dalam pertemuan itu, Bawaslu menyusun laporan pengawasan pemilihan yang berkaitan dengan gugatan yang terdaftar di Mahkamah.
Kami kumpulkan dari mulai pekan kemarin. Kami menyusun hal-hal yang mengenai laporan pengawasan pada hasilnya pemungutan suara, penghitungan, dan lain-lain. Alhamdulillah Paniai (Papua Tengah) dan Mimika (Papua Tengah) sudah selesai kemarin, kata Bagja menjawab pertanyaan ANTARA.
Menurut Bagja, pembahasan mengenai gugatan sengketa pilkada masih terus berkembang di internal Bawaslu, mengingat adanya kemungkinan pembaruan data pelanggaran di berbagai daerah, khususnya Papua Tengah.
Kami harapkan kami bisa menjawab semua jika ditanyakan di MK, ujar Ketua Bawaslu.
Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa Bawaslu masih menerima laporan pelanggaran pemilihan dari masyarakat. Akan tetapi, laporan yang baru masuk tersebut diharapkan dapat diselesaikan di MK.
Masih ada laporan kepada kami tentang ada syarat calon. Kami serahkan ke MK. Karena sudah masuk di kami sehingga kami serahkan kepada Bawaslu untuk menanganinya, tapi tetap kami harapkan hasilnya di MK, bukan di kami, imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu memperkirakan akan ada dua gelombang pelantikan kepala daerah terpilih, yakni gelombang pertama untuk daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah dan gelombang kedua untuk daerah yang lanjut bersidang.
Pelantikan kepala daerah gelombang pertama, tutur Bagja, dijadwalkan berlangsung pada bulan Februari 2025. Sementara itu, pelantikan gelombang kedua menunggu hasil sidang akhir di MK.
Kemarin kalau tidak salah mereka, MK dan KPU sudah bertemu sehingga kita tunggu hasilnya. Kemungkinan dua (gelombang), walaupun ada pembahasan apakah kemudian Februari akan dimundurkan? Ada pembahasan itu di kami, di penyelenggara, katanya pula.
Berdasarkan laman resmi MK, total sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan hingga Senin pukul 15.30 WIB mencapai 313 permohonan. Total permohonan itu terdiri dari 23 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur, 241 permohonan sengketa hasil pemilihan bupati, dan 49 permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan perkara sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan mulai bergulir pada tanggal 8 Januari 2025. Adapun, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir direncanakan pada 711 Maret 2025.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024