Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan jadwal kampanye terbuka pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung peserta Pilkada 2017.

"Mulai Jumat (28/10) besok pasangan calon sudah bisa memulai penyampaian visi misinya kepada masyarakat," kata Komisioner Bidang Teknis KPU Kepulauan Babel, Guid Cardi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, empat pasangan calon peserta Pilgub 2017 dapat memulai kampanye politik secara terbuka sesuai jadwal yang ditetapkan mulai 28 Oktober. Masing-masing paslon dapat menggunakan nomor urut untuk menyampaikan yel-yel dan visi misinya kepada masyarakat.

"Kami akan berkoordinasi dengan paslon dan Bawaslu serta Kepolisian untuk penjadwalan kampanye masing-masing paslon," ujarnya.

Ia mengatakan sebelum melaksanakan kampanye KPU akan meminta paslon untuk menyerahkan rekening, surat cuti dan surat pengunduran diri paslon.

"Bagi paslon petahana atau bupati dan wali kota yang belum menyerahkan surat pengunduran diri resmi dari Kementerian Dalam Negeri RI diharapkan sebelum 60 hari sejak ditetapkan nomor urut surat pengunduran diri sudah harus diterima KPU," ujarnya.

"Kami mengingatkan calon petahana harus menyerahkan surat pengunduran diri," ujarnya.

Ia berharap saat menjalani kampanye masing-masing paslon bisa menjaga keamanan dan ketertiban serta dapat memberi pendidikan politik yang baik untuk masyarakat.

"Kita harap masing-masing paslon dapat tertib dan sopan saat berkampanye," ujarnya.

Pilgub 2017 di Provinsi Kepulauan Babel diikuti empat paslon yaitu nomor urut 1 Yusron Ihza Mahendra-Yusroni Yazid, nomor urut 2 Rustam Effendi-Muhammad Irwansyah, nomor urut 3 Hidayat Arsani-Sukirman, dan nomor urut 4 pasangan Erzaldi Rosman Djohan-Abdul Fatah.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016