Sungailiat  (Antara Babel) - Tim Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Exavator yang melakukan kegiatan ilegal di kawasan hutan produksi (HP) di Deda Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu.

Keberhasilan pengamanan atas alat berat merupakan tekad dari institusi polisi untuk melakukan tindakan penegakan hukum di wilayah hukum Polres setempat.

Menurut pengelola alat berat tersebut, Asui saat di hubungi kemarin, Selasa, 20/8 mengatakan, bahwa pemilik alat berat tersebut atas nama Apin warga Kota Pangkalpinang.

"Saya hanya sebatas pengelola alat berat tersebut, sementara pemiliknya buka saya tetapi orang lain yang bernapa Apin warga Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Dia mengakui, sebagai pengelola dirinya tidak mempunyai hak untuk melakukan aktivitas alat tersebut, dan yang berhak adalahnya pemiliknya.

"Kalau pemiliknya melarang tidak menjalankan alat berat tersebut tentu saya tidak berani  melakukannya," ujarnya.

Sehari sebelumnya, pihak kepolisian setempat juga berhasil yang sengaja melakukan ativitas penambangan ilegal di daerah yang dilarang melakukan eksplorasi penambangan biji timah.

Dari ketiga alat berat tersebut dua diantaranya dikelola oleh Asui yaitu satu unit PC merek Hitachi berlogo SB 13 dan Dozer merek Komatsu berlogo SB 01.

Upaya pihak kepolisian dalam penertiban alat berat yang melakukan ativitas ilegal mendapat dukungan positif dari salah satu warga setempat. Dimana menurut salah satu warga, Yanto mengatakan, sikap tegas polisi dalam penanganan kegiatan tersebut patut didukung.

"Kalau tidak diamankan dan dilakukan tindakan hukum, maka dikhawatirkan yang diduga pelaku akan leluasa merusak lingkungan hanya untuk kepentingan pribadinya," jelasnya.
     

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013