Surabaya (Antara Babel) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  mengecam penganiayaan empat jurnalis di Kota Surabaya oleh anggota kepolisian setempat saat meliput kericuhan dalam konvoi suporter Persebaya, Bonekmania pada Kamis (10/11) malam.

"AJI Surabaya mengecam keras kasus kekerasan ini dan mendorong para korban untuk membawa kasus ini ke ranah UU Pers," kata Ketua AJI Surabaya Prasto Wardoyo dalam siaran persnya di Surabaya, Jumat.

Empat jurnalis di Surabaya yang mengalami kekerasan yakni Sholihul Hadi (RTV), Dida (Jawa Pos), Andrian (merdeka.com), dan Boncel (SBOTV). Mereka sempat ditendang, dipukul dan dipentung oleh aparat saat meliput kericuhan dalam konvoi suporter Bonek.

Kekerasan ini juga disertai perampasan kamera, memory card dan dihapusnya file di kamera. "Yang menyesakkan dada, pelaku kekerasan adalah aparat negara dan penegak hukum yang seharusnya memahami kerja jurnalis," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kekerasan terhadap jurnalis berupa penganiayaan sebelumnya juga terjadi di Bangkalan, Jatim pada Selasa (20/9). Salah seorang jurnalis Radar Madura (Jawa Pos Group) Ghinan mengalami pengeroyokan usai memotret beberapa PNS Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan yang bermain tenis meja pada jam kerja.

Kasus yang dialami jurnalis itu, lanjut dia, menjadi cermin bahwa musuh kebebasan pers adalah aparat negara. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap Dewan Pers turun ke Jawa Timur untuk melihat langsung bahwa ancaman kepada jurnalis sangatlah tinggi.

"Tentu ini sangat membahayakan supremasi kemerdekaan berpendapat dan kebebasan pers," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016