Los Angeles/New York (Antara Babel) - Wali Kota New York dan Los Angeles, Kamis, mengharapkan Presiden terpilih Donald Trump tidak menindaklanjuti janji kampanyenya untuik menahan dana pemerintah pusat untuk "kota-kota yang menjadi tempat suaka" yang menjadi selubung bagi orang-orang yang masuk ke AS secara ilegal.

Dua kota terbesar di AS itu sangat membatasi kerjasama dengan otoritas imigrasi pusat dalam upaya mendeportasi imigran-imigran tidak berdokumen.

Pemerintahan Presiden Barack Obama sendiri telah menggunakan apa yang disebut permohonan penahanan untuk memburu para imigran tidak berdokumen yang tersangkut aksi kriminal, khususnya kekerasan.

New York dan Los Angeles tidak memenjarakan narapidana tak berdokumen atas permintaan Departemen Imigrasi dan Penegakkan Bea Cukai (ICE) sampai permintaan penahanan dilampiri dengan perintah hakim, kata otoritas New York dan Los Angeles.

Ketika debat calon presiden dengan Hillary Clinton Oktober silam, Trump menyatakan akan mendeportasi para penyalur narkotika kakap. "Kita di sini menghadapi orang-orang jahat dan kita akan mengusir mereka keluar."

Trump telah bersumpah akan mendeportasikan semua dari 11 juta imigran tak berdokumen di AS dan juga mengancam membekukan dana federal dari kota-kota suaka imigran.

Wali Kota New York Bill de Blasio berkata dalam jumpa pers Kamis waktu AS ini bahwa New York akan terus membela para imigran tak berdokumen.

"Kita tidak akan mengorbankan setengah juta orang yang hidup bersama kita, yang menjadi bagian masyarakat kita," kata de Blasio merujuk jumlah imigran tak berdokumen yang tinggal di New York. "Kita tidak akan menceraiberaikan keluarga-keluarga."

De Blasio menyebut ancaman Trump akan menahan dana dari kota-kota suaka imigran sebagai "berbahaya", namun terlalu dini mengatakan apakah sang presiden terpilih berniat mewujudkan janji kampanyenya itu.

Di Los Angeles, juru bicara Wali Kota Eric Garcetti juga menyuarakan harapan sama kepada Trump menyangkut isu ini.

"Kami taat kepada badan imigrasi pusat, tetapi menandaskan bahwa permintaan penahanan harus ditangani secara konstitusional," kata Connie Llanos via email.

Dia melanjutkan, "Adalah keinginan jujur Wali Kota Garcetti bahwa tidak ada presiden yang melanggar prinsip itu yang adalah fundamental bagi bangsa kita, dengan mengambil langkah hukuman terhadap kota-kota yang hanya berusaha melindungi penduduknya."

California adalah salah satu dari lima negara bagian yang membatasi kepatuhan kepada permintaan penahanan ICE dan kebijakan-kebijakan serupa juga berlaku di 37 kota besar di seluruh dunia, kata Pusat Sumber Daya Hukum Imigran (ILRC).

Bulan lalu, seorang hakim federal di Illinois menyimpulkan permintaan penahanan ICE sebagai tidak konstitusional, namun vonis semacam ini tidak seragam secara nasional, demikian Reuters.

Pewarta:

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016