Pontianak (Antara Babel) - Tim Health Safety Environment (Kesehatan Keselamatan Lingkungan) Terminal BBM Pertamina Pontianak, telah melakukan penyelidikan awal terkait letupan atau meledaknya tangki pendam milik SPBU bernomor kode 64.781.19 di Jalan Hos Cokrominoto, Kota Pontianak.
"Telah terjadi letupan di SPBU 64.781.19 sekitar pukul 13.40 WIB, dan tidak terdapat api dalam kejadian tersebut," kata Area Manager Communication and Relations Pertamina Kalimantan, Dian Hapsari Firasati saat dihubungi di Balikpapan, Selasa.
Dian menjelaskan, langkah petugas SPBU menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) dalam kejadian tersebut sudah sesuai standar keadaan darurat untuk memastikan tidak adanya kebakaran.
"Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerusakan material dalam proses estimasi. Tim HSE telah melakukan penyelidikan awal dan sepenuhnya siap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal proses investigasi ke depannya," kata Dian.
Pertamina Marketing Operation Region VI telah mengantisipasi pelayanan SPBU yang ditutup akibat kejadian itu, dengan mempersilakan masyarakat untuk dapat melakukan pembelian BBM di SPBU terdekat atau lainnya di kawasan Kota Pontianak, dan pasokan BBM tetap aman.
Sementara itu, Kepolisian Resort Kota Pontianak, saat ini sedang melakukan penyelidikan penyebab letupan atau meledaknya tangki pendam milik SPBU bernomor kode 64.781.19 yang beroperasi di Jalan Hos Cokrominoto.
"Dugaan penyebab letupan tersebut, masih dalam penyelidikan, sehingga belum bisa disimpulkan. Nanti tim ahli dari Pertamina yang akan menyampaikannya," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Iman Susilo.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kerugian material belum diketahui. "Atas musibah tersebut, satu petugas SPBU mengalami luka ringan, dan satunya masyarakat mengalami gangguan pendengaran ringan karena terkejut mendengar suara letupan tersebut," katanya.
Kapolresta Pontianak menyatakan, letupan tangki pendam tersebut, tidak sampai menimbulkan api, hanya suara keras dan asap.
"Begitu kejadian petugas SPBU cepat melakukan upaya penyelamatan dengan mematikan semua dispenser SPBU tersebut," ujarnya.
Saat ini, Polresta Pontianak sudah memasang garis polisi di kawasan SPBU tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Telah terjadi letupan di SPBU 64.781.19 sekitar pukul 13.40 WIB, dan tidak terdapat api dalam kejadian tersebut," kata Area Manager Communication and Relations Pertamina Kalimantan, Dian Hapsari Firasati saat dihubungi di Balikpapan, Selasa.
Dian menjelaskan, langkah petugas SPBU menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) dalam kejadian tersebut sudah sesuai standar keadaan darurat untuk memastikan tidak adanya kebakaran.
"Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerusakan material dalam proses estimasi. Tim HSE telah melakukan penyelidikan awal dan sepenuhnya siap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal proses investigasi ke depannya," kata Dian.
Pertamina Marketing Operation Region VI telah mengantisipasi pelayanan SPBU yang ditutup akibat kejadian itu, dengan mempersilakan masyarakat untuk dapat melakukan pembelian BBM di SPBU terdekat atau lainnya di kawasan Kota Pontianak, dan pasokan BBM tetap aman.
Sementara itu, Kepolisian Resort Kota Pontianak, saat ini sedang melakukan penyelidikan penyebab letupan atau meledaknya tangki pendam milik SPBU bernomor kode 64.781.19 yang beroperasi di Jalan Hos Cokrominoto.
"Dugaan penyebab letupan tersebut, masih dalam penyelidikan, sehingga belum bisa disimpulkan. Nanti tim ahli dari Pertamina yang akan menyampaikannya," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Iman Susilo.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kerugian material belum diketahui. "Atas musibah tersebut, satu petugas SPBU mengalami luka ringan, dan satunya masyarakat mengalami gangguan pendengaran ringan karena terkejut mendengar suara letupan tersebut," katanya.
Kapolresta Pontianak menyatakan, letupan tangki pendam tersebut, tidak sampai menimbulkan api, hanya suara keras dan asap.
"Begitu kejadian petugas SPBU cepat melakukan upaya penyelamatan dengan mematikan semua dispenser SPBU tersebut," ujarnya.
Saat ini, Polresta Pontianak sudah memasang garis polisi di kawasan SPBU tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016