Bandung (Antara Babel) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap seorang oknum TNI AD karena diketahui membawa enam paket sabu di mobilnya, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, jajarannya menangkap oknum anggota TNI tersebut dan kasusnya sedang ditindaklanjuti.

"Menyerahkan (kasusnya) kepada Unit Narkoba Polrestabes Bandung untuk tindakan selanjutnya," kata Yusri melalui telepon seluler.

Ia menuturkan, penangkapan itu berawal dari jajaran personel Polrestabes Bandung yang sedang patroli, lalu melihat mobil Avanza warna hitam nomor polisi D 71 GA menabrak trotoar di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pasirkaliki, Cicendo, Bandung, sekitar pukul 01.30 WIB.

Mobil yang di dalamnya ada anggota TNI pangkat Sersan Mayor inisal KH itu ditemukan tidak sadarkan diri.

Polisi selanjutnya menggeledah dalam mobil tersebut dan ditemukan alat berupa bong cangklong dan sabu sebanyak enam paket di dalam botol kecil.

"Langkah yang diambil adalah mengamankan BB (barang bukti) beserta pemiliknya," kata Yusri.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016