Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menaikkan pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PT PLN sebesar Rp2 miliar pada 2017.

"Berdasarkan data keuangan APBD 2017 yang disampaikan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Pangkalpinang, pendapatan PPJ Kota Pangkalpinang sebesar Rp20 miliar dan kami ingin meningkatkan pendapatan itu menajdi Rp22 miliar," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Amir, Senin.

Dikatakannya, alasan pihaknya ingin menaikkan pendapatan PPJ tersebut karena adanya peningkatan jumlah pelanggan pemakaian listrik di daerah tersebut.

"Jika kita lihat dari data banyak peningkatan jumlah pelanggan, maka dari itu kita layak untuk menaikkan pendapatan di tahun depan sebesar Rp2 miliar dan tidak mungkin pendapatan tahun ini sama dengan pendapatan di tahun depan dengan mengingatkannya jumlah pelanggan tersebut," katanya.

Dirinya berharap pemerintah bisa melihat kembali dari penyampaian nota keuangan pendapatan PPJ tersebut, agar pihaknya di komisi II dapat menaikkan pendapatan PPJ menjadi Rp22 Milyar.

menurutnya, pada saat terjadi peningkatan terhadap jumlah pelanggan, pihaknya tidak akan langsung memproyeksikan atau mengesahkan menjadi Rp22 miliar, karena pihaknya tidak mempunyai data perbandingannya.

"Kalau seandainya terjadi perubahan atau penambahan pada jumlah pelanggan, maka kami akan melakukan perubahan lagi di APBD perubahan berikutnya. Hal itu akan kami lakukan karena jumlah pelanggan kemungkinan terus bertambah tiap triwulan, sehingga pendapatannya bisa lebih dari Rp22 miliar," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016