Jakarta (Antara Babel) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menolak kedatangan empat warga Bangladesh karena diduga menyalahgunakan fasilitas bebas visa kunjungan.

"Kemungkinan keempat warga Bangladesh itu akan bermasalah di Indonesia," kata Kepala Bidang Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Heru mengungkapkan identitas keempat warga Bangladesh itu yakni MDA (37), TRC (37), ARM (36) dan SS (37).

Heru menjelaskan warga Bangladesh itu tiba di Bandara Internasional Soetta Tangerang Banten menggunakan pesawat Malindo Nomor Penerbangan OD 316 pada Senin (5/12) sekitar pukul 16.30 WIB.

Heru menuturkan warga asing itu memiliki permasalahan tidak memiliki tujuan yang jelas ke Indonesia, pertama kali datang dan menggunakan paspor, serta paspor atasnama SS pernah ditolak masuk ke Indonesia pada 8 November 2016.

Heru menduga keempat orang itu hanya menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia kemudian secara ilegal menuju Malaysia.

"Hal ini berpotensi penumpang itu akan ditolak Malaysia kemudian dikembalikan ke Indonesia sehingga menjadi masalah di Indonesia," ungkap Heru.

Usai ditemukan masalah itu, petugas imigrasi mengembalikan keempat warga asing itu ke negara asalnya menggunakan pesawat yang sama pada kesempatan pertama.

Pada Selasa (6/12), petugas Imigrasi Soetta juga memulangkan dua warga Bangladesh HMD (27) dan AR (20) yang tiba menumpang pesawat Malindo ID320 dari Kuala Lumpur.

Kedua pemuda itu tidak memiliki rencana tempat tinggal yang jelas sehingga terindikasi akan menimbulkan masalah keimigrasian yang cukup tinggi di Indonesia.

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016