Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi 3 DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum setempat terkait proyek pipanisasi yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Subari, Senin, mengatakan proyek pipanisasi yang dikerjakaan Dinas PU tersebut sudah memakan korban kecelakaan dan menimbulkan debu saat cuaca panas.
"Sebenarnya masalah bekas galian proyek ini sudah dibahas bersama kontraktor dan Dinas PU beberapa waktu lalu. Kami juga sudah memberikan peringatan kepada mereka terkait permasalahan ini namun kesannya tidak diindahkan oleh sebagian kontraktor, karena hampir 35 persen daerah yang sudah digali tidak ada perapian," katanya.
Ia mengatakan, pemanggilan terhadap dinas PU tersebut juga untuk meminta keterangan siapa saja yang mengerjakan, karena hasil survei dari komisi 3 ada sebagian sudah dilaksanakan, sebagian ada yang tidak mengindahkan dan itu sudah diinventarisir.
Dikatakannya, setelah mendapatkan informasi mengenai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat Ke DPPKAD untuk menunda sisa pembayaran dan biaya perawatan proyek itu.
"Selain meminta untuk menunda sisa pembayaran dan biaya perawatan, kami juga akan minta perusahaan yang bersangkutan untuk di'blacklist' untuk proyek selanjutnya," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya dari komisi 3 akan terus mengawal dan mengawasi terkait permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari proyek itu agar tidak terjadi kecolongan lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Subari, Senin, mengatakan proyek pipanisasi yang dikerjakaan Dinas PU tersebut sudah memakan korban kecelakaan dan menimbulkan debu saat cuaca panas.
"Sebenarnya masalah bekas galian proyek ini sudah dibahas bersama kontraktor dan Dinas PU beberapa waktu lalu. Kami juga sudah memberikan peringatan kepada mereka terkait permasalahan ini namun kesannya tidak diindahkan oleh sebagian kontraktor, karena hampir 35 persen daerah yang sudah digali tidak ada perapian," katanya.
Ia mengatakan, pemanggilan terhadap dinas PU tersebut juga untuk meminta keterangan siapa saja yang mengerjakan, karena hasil survei dari komisi 3 ada sebagian sudah dilaksanakan, sebagian ada yang tidak mengindahkan dan itu sudah diinventarisir.
Dikatakannya, setelah mendapatkan informasi mengenai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat Ke DPPKAD untuk menunda sisa pembayaran dan biaya perawatan proyek itu.
"Selain meminta untuk menunda sisa pembayaran dan biaya perawatan, kami juga akan minta perusahaan yang bersangkutan untuk di'blacklist' untuk proyek selanjutnya," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya dari komisi 3 akan terus mengawal dan mengawasi terkait permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari proyek itu agar tidak terjadi kecolongan lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016