Bangka Barat (Antara Babel) - Petugas Kepolisian Sektor Kelapa, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap seorang laki-laki yang diduga menjadi pengedar minuman beralkohol jenis arak di wilayah Kecamatan Kelapa.

"Pelaku bernama Ayak (48) ditangkap tim operasional Polsek Kelapa pada Selasa (24/1) bersama sejumlah barang bukti," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Kelapa Ipda Mulia saat dihubungi dari Muntok, Rabu.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut terhadap keluhan dan keresahan warga Kecamatan Kelapa terkait maraknya peredaran minuman beralkohol jenis arak di daerah itu.

"Kami mendapatkan banyak keluhan warga dan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di lapangan," kata dia.

Ia menambahkan pelaku yang selama ini sudah dicurigai berhasil dibuntuti petugas saat membawa arak sebanyak satu jerigen di Terminal Kelapa.

Saat ditangkap, kata dia, warga Kelurahan Kelapa tersebut hanya pasrah karena secara jelas membawa barang bukti tersebut.

"Barang bukti yang dibawa setara dengan 65 bungkus plastik siap edar, ia biasa mengedarkan keliling menggunakan sepeda motor ke konsumen yang berada di Kelapa dan sekitarnya," katanya.

Saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan di Mapolsek Kelapa untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia berharap masyarakat aktif memberikan informasi kepada polisi terkait situasi keamanan dan ketertiban agar tetap terjaga.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017