Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi ketat peredaran minuman keras ilegal di daerah ini.
"Menjelang dan awal bulan suci Ramadhan, kami meningkatkan pengawasan dalam bentuk patroli keliling untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya tindak kriminal, salah satunya mencegah peredaran minuman beralkohol atau minuman keras ilegal," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo di Mentok, Kamis.
Menurut dia, patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di awal Ramadhan ini tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, namun dilaksanakan hingga pelosok dengan melibatkan para personel polsek.
"Patroli cipta kondisi kondusif akan terus kita gelar agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang, aman, tertib, dan nyaman," katanya.
Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol, kata dia, para personel ditugaskan untuk mengetatkan pemantauan wilayah masing-masing dan merespons cepat jika menerima informasi masyarakat, seperti yang dilakukan Polsek Tempilang beberapa hari lalu.
Menurut dia, personel Polsek Tempilang berhasil mencegah peredaran minuman keras jenis arak, bahkan menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.
"Pola respons cepat seperti ini akan terus kita lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," katanya.
Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra mengatakan dalam pemberantasan peredaran minuman keras jenis arak tersebut, personel menangkap pelaku berinisial SU di Desa Airlintang, Tempilang. Pelaku ditangkap karena menjual atau mengedarkan minuman keras jenis arak ilegal.
"Penangkapan merupakan tindak lanjut informasi yang kami dapatkan dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran minuman beralkohol di desa tersebut," ujarnya.
Setelah pelaku ditangkap, personel Polsek Tempilang kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah bukti berupa delapan jerigen berisi cairan jenis arak total sekitar 160 liter, dua jerigen kosong, 35 bungkus plastik bening berisi arak siap edar, dan sejumlah peralatan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Polisi Bangka Barat sita 450 liter arak siap edar
21 Maret 2020 13:29
Polisi Bangka Barat gencar berantas peredaran minuman beralkohol
12 Januari 2020 14:37
Polisi Simpangteritip berantas peredaran minuman beralkohol
17 Januari 2019 21:43
Polisi Jebus berhasil gagalkan peredaran 500 liter arak
8 November 2018 20:08
Polisi Bangka Barat Berantas Peredaran Arak
11 Juni 2016 17:38
Polisi Bangka Barat Gagalkan Peredaran Arak
28 Oktober 2015 22:57
Kapolres Bangka Barat apresiasi peran warga jaga kamtibmas pilkada
9 Desember 2024 19:17
Polres Bangka Barat minta personel petakan potensi gangguan pilkada
25 November 2024 23:22