Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membubarkan balapan liar sepeda motor kalangan muda di jalan raya kawasan taman atau alun-alun setempat.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Frenky Yusandi melalui Kasat Lantas AKP Adi Wirana di Koba, Kamis, mengatakan balapan liar tersebut sudah meresahkan warga yang menggunakan ruas jalan tersebut.

"Balapan liar ini selain membahayakan bagi pelakunya, juga membahayakan bagi pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut," ujarnya.

Adi mengatakan,  balapan liar tersebut sebelumnya sudah  ditertibkan dan berhenti, tetapi kembali marak dan pelakunya dari daerah setempat serta sebagian dari luar kabupaten.

"Ini ekspresi kalangan anak mudah yang tidak pada tempatnya, mereka menggunakan jalan raya untuk sirkuit balapan sehingga membahayakan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, para pembalap liar yang rata-rata kalangan anak muda ini tanpa menggunakan pengaman saat balapa dan diduga menjadi ajang taruhan.

"Beberapa unit kendaraan roda dua yang dijadikan motor balap liar kami amankan karena dianggap melanggar aturan berlalu lintas," ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan patroli di kawasan alun-alun Pemda tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembalap liar.

"Itu alun-alun merupakan taman terbuka hijau yang merupakan ruang publik, bukan untuk tempat balapan liar," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017