‎Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mensosialisasikan program wakaf kepada para penyuluh agama Islam di lingkungan kantor Kementerian Agama Belitung.

‎"Kami mensosialisasikan program wakaf kepada para penyuluh agama di lingkungan kantor Kementerian Agama Belitung," kata Ketua BWI Belitung, Huniadi Bellia di Tanjungpandan, Rabu.

Ia mengatakan, melalui sosialisasi program wakaf kepada para penyuluh agama Islam di lingkungan kantor Kementerian Agama Belitung diharapkan nantinya mereka dapat mensosialisasikan pula program wakaf ini kepada masyarakat luas.

Menurut dia, wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan pembangunan sosial. 

‎"Wakaf bukan hanya tentang memberikan harta benda, tetapi juga tentang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan," ujarnya.

Disampaikan, program wakaf uang adalah inovasi wakaf yang memungkinkan masyarakat untuk berwakaf dengan lebih mudah dan fleksibel. 

‎"Dengan wakaf uang masyarakat dapat menyalurkan wakafnya untuk berbagai program produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi," katanya.

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, BWI Belitung telah meluncurkan aplikasi digital yang memudahkan proses masyarakat dalam berwakaf, mulai dari pendaftaran, pengelolaan, dan penyaluran wakaf. 

‎"Aplikasi tersebut memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam berwakaf," ujarnya.

Ia menambahkan, melalui program wakaf uang dan aplikasi wakaf maka akan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sosial dan ekonomi, mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui program-program produktif, memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan sosial, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.

‎"Jadi mari kita sosialisasikan wakaf dan program-programnya kepada masyarakat di desa-desa, agar mereka lebih paham dan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam kebaikan bersama, dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya," katanya.

‎Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, H. Suyanto di Tanjungpandan, Rabu menekankan pentingnya sosialisasi wakaf sebagai pranata sosial keagamaan
‎Islam yang potensinya sangat besar sekalii jika dikelola oleh nadzir (orang yang menerima wakaf) yang amanah, profesional, dan inovatif.

‎"Utamanya dari sisi pengembangan wakaf produktif baik berupa wakaf uang, wakaf usaha, galon isi ulang, binatu (laundry), fotokopi, ATK, sembako, kebun sawit, dan lain sebagainya," ujarnya.

Untuk itulah para penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama Belitung, lanjut dia, diharapkan dapat mensosialisasikan program wakaf kepada masyarakat luas.

‎"Kepada para penyuluh agama Islam diharapkan dalam tugas dan fungsi majelis taklim, pengajian yang dibina dapat menyampaikan pentingnya berwakaf untuk kemaslahatan umat, pendampingannya serta bertindak sebagai nadzir-nya dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025