Sungailiat (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merekrut sebanyak 584 orang tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"584 orang tenaga pengawas itu akan ditempatkan masing-masing satu orang di TPS untuk memberikan informasi ke pihak kami terkait kegiatan pelaksanaan pemungutan suara," kata anggota Panwaslu Kabupaten Bangka Cory di Sungiliat, Rabu.

Ia mengatakan, tenaga pengawas TPS diambil dari masyarakat di daerah ini melalui berbagai seleksi.

"Tenaga pengawas TPS bertugas mulai H-5 sampai dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai diselenggarakan," katanya.

Dia mengatakan, petugas pengawas TPS harus memiliki telepon genggam yang mampu memberikan informasi kegiatan pemungutan suara melalui saluran layanan seperti, whatsapp atau layanan informasi pendukung lainnya.

"Dengan ditempatkan petugas pengawas TPS, diharapkan tidak terjadi indikasi pelanggaran pada saat pemungutan suara," ujarnya.

Dia minta petugas pengawas TPS yang direkrut dari berbagai kalangan dan sudah dilantik dapat bekerja dengan baik dan maksimal sehingga pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar.

"Saya juga mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki hak suara, agar menyampaikan haknya untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakilnya guna kepentingan pembangunan daerah selama lima tahun kedepan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017