Koba (Antara Babel) - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini masih kekurangan sebanyak 29 guru agama Islam yang mengajar di Sekolah Dasar (SD).
"Total guru agama Islam saat ini 90 orang baik berstatus pegawai negeri sipil maupun guru honor, kalau melihat dari kebutuhan maka masih terdapat kekurangan 20 guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Zainal di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, sebanyak 90 guru agama Islam tersebut dengan rincian sebanyak 70 guru berstatus pegawai negeri sipil dan 20 orang guru honor yang ditanggung APBD.
"Ini kami menghitung jumlah guru khusus mengajar pendidikan agama Islam, belum kami masukkan guru pendidikan agama lainnya karena sebagian sekolah yang siswanya bukan Muslim," ujarnya.
Khusus untuk siswa yang bukan beragama Islam, kata dia, tenaga pendidiknya langsung didistribusikan dari yayasan agama mereka karena belum bisa diakomodir.
"Melihat dari jumlah guru tersebut maka belum sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujarnya.
Ia mengatakan, melihat dari kondisi jumlah guru tersebut maka sesuai rasionya harus ada penerima PNS untuk formasi guru dalam rangka memenuhi SPM tersebut.
"Kami berharap, kalau terjadi moratorium penerimaan CPNS bisa dikecualikan untuk tenaga guru, karena daerah ini masih banyak kekurangan guru," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Total guru agama Islam saat ini 90 orang baik berstatus pegawai negeri sipil maupun guru honor, kalau melihat dari kebutuhan maka masih terdapat kekurangan 20 guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Zainal di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, sebanyak 90 guru agama Islam tersebut dengan rincian sebanyak 70 guru berstatus pegawai negeri sipil dan 20 orang guru honor yang ditanggung APBD.
"Ini kami menghitung jumlah guru khusus mengajar pendidikan agama Islam, belum kami masukkan guru pendidikan agama lainnya karena sebagian sekolah yang siswanya bukan Muslim," ujarnya.
Khusus untuk siswa yang bukan beragama Islam, kata dia, tenaga pendidiknya langsung didistribusikan dari yayasan agama mereka karena belum bisa diakomodir.
"Melihat dari jumlah guru tersebut maka belum sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujarnya.
Ia mengatakan, melihat dari kondisi jumlah guru tersebut maka sesuai rasionya harus ada penerima PNS untuk formasi guru dalam rangka memenuhi SPM tersebut.
"Kami berharap, kalau terjadi moratorium penerimaan CPNS bisa dikecualikan untuk tenaga guru, karena daerah ini masih banyak kekurangan guru," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017