Jakarta (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyampaikan imbauan kepada seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022 agar memberikan kesempatan kepada warga pemilik hak pilih untuk memutuskan pilihannya dengan tidak melanggar masa tenang yang dimulai hari ini, Minggu.

"Kami menghimbau kepada setiap pasangan calon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di masa tenang dan tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa maupun yang mengarah kepada kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu DKI bidang Hukum dan Penindakan, Muhammad Jufri, saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Minggu.

Selain itu, Jufri juga menyampaikan agar semua pasangan calon tidak melakukan kampanye hitam terhadap para pesaingnya maupun berusaha memancing suara dengan politik uang.

"Kami juga menghimbau kepada tim kampanye untuk tidak melakukan black campaign juga tidak boleh melakukan politik uang" kata Jufri.

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017