Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat tahun 2025 senilai Rp200 juta.

"Bantuan senilai total Rp200 juta untuk kegiatan memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni sebanyak 100 unit," kata Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bangka, Meirina Karulin Duwiva di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan, program ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni.

"Masyarakat penerima manfaat BSPS adalah warga berpenghasilan rendah, serta sesuai dengan perpaduan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan hasil verifikasi di lapangan," jelas dia.

Menurut dia, proses program BSPS sudah berjalan sekitar 20 persen, tinggal pelaksanaan di lapangan sebab surat tugas sudah terbit sejak 14 Oktober 2025.

Selain melakukan perbaikan rumah melalui program BSPS, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bangka juga melakukan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di enam lokasi, masing - masing di Desa Banyu Asin, Pangkal Nyiur, Penyamun, Air Asam, Air Duren, dan Desa Saing

"Program RTRH dilaksanakan dengan pola kolaborasi melibatkan peran TNI dari Kodim Bangka dan lembaga perbankan serta pihak swasta," katanya.

Dengan memperbaiki rumah, masyarakat berpenghasilan rendah dapat menghemat biaya penghunian dan meningkatkan daya beli mereka. Rumah yang lebih layak huni dapat meningkatkan taraf kesehatan dan kenyamanan hidup.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025