Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membantu warga miskin di daerah itu memperbaiki 178 rumah tidak layak huni melalui program perbaikan rumah layak huni.
"Tahun 2025, tercatat sebanyak 178 unit rumah layak huni segera diperbaiki untuk membantu warga miskin memperoleh hunian yang layak," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bangka Meirina K Duwiva di Sungailiat, Kamis.
Selain melakukan perbaikan peningkatan kualitas rumah warga miskin, kata dia, dilakukan pembangunan rumah baru dalam program yang sama enam rumah tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.
Perbaikan rumah itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Rp34 juta per unit, sedangkan pembangunan rumah baru menelan dana setiap rumah Rp50 juta. Dalam aturan bantuan rumah layak huni, pemilik rumah tidak menerima uang tunai.
"Dari pihak bank yang ditunjuk akan menyalurkan dana pembelian material ke toko bangunan yang telah ditunjuk sesuai dengan jumlah dan kebutuhan material," kata dia.
Dalam penanganan program itu, kata dia, pemerintah melibatkan sejumlah pihak, seperti perbankan, swasta, dan Baznas.
Berdasarkan data terakhir, rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka tahun 2025, tersisa lebih kurang 1.786 unit dari sebelumnya mencapai 1.964 unit. Ribuan rumah tidak layak huni itu tersebar di delapan kecamatan.
