Jakarta (Antara Babel) - Komisi III DPR berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran kepada pemerintah melalui Pimpinan DPR, salah satunya terkait menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok, kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

"Aspirasi akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui Pimpinan DPR," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan demonstran di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Komisi III DPR menerima empat tuntutan para demonstran yaitu non-aktifkan Ahok, hentikan kriminalisasi terhadap para ulama, tidak ada mahasiswa yang ditahan, dan penegakan hukum secara konsisten.

Menurut dia untuk poin kedua hingga keempat, Komisi III DPR akan menyampaikan kepada Kapolri saat Rapat Kerja di Komisi III DPR yang dijadwalkan pada Rabu (22/2).

"Poin ke dua hingga keempat akan kami sampaikan terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath dalam RDPU itu mengatakan dirinya beserta perwakilan demonstran ingin menyampaikan empat tuntutan, pertama melaksanakan UU karena dalam UU Pemda menyebutkan bahwa kepala daerah berstatus terdakwa harus diberhentikan.

Kedua menurut dia, meminta agar Komisi III DPR memperjuangkan agar para ulama tidak dikriminalisasi pasca aksi damai pada bulan Desember 2016 dan Januari 2017.

"Ketiga tidak ada mahasiswa yang ditahan dan keempat penegakkan hukum secara konsisten," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017