Jakarta (Antara Babel) - Petikan wawancara Kepala Negara dengan salah satu warga negaranya di bawah ini memiliki makna mendalam meskipun disampaikan dalam suasana penuh keakraban dan gelak tawa.

"Sebutkan lima makanan khas Indonesia, gampang ini bagi ibu-ibu, kalau gak bisa kebangetan," kata Presiden Jokowi ketika memberikan quiz berhadiah kepada Nuryana, salah seorang ibu penerima bantuan pangan nontunai, pada 23 Februari lalu.

Satu per satu pun Nuryana memberikan jawaban yang diiyakan oleh Kepala Negara, dari gado-gado, gudeg, soto, sayur asem, sayur sop, bahkan lebih dari lima karena dia juga menyebutkan rendang.

Tanya jawab yang diselingi tawa riang karena adegan lucu tersebut merupakan salah satu warna ketika Presiden Jokowi meluncurkan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Meskipun terasa ringan pertanyaan yang disampaikan oleh Kepala Negara, tetapi jawaban yang diberikan oleh Nuryana, belum tentu pernah dirasakan dan dinikmati oleh keluarga sangat miskin.

Badan Pusat Statistik (BPS) membuat standar dari 14 kriteria miskin yakni, luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari delapan meter persegi, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester, tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.

Lalu sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah, hanya mengonsumsi daging/susu/ayam dalam satu kali seminggu, hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari, tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.

Kemudian sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp600.000 per bulan, pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah/tidak tamat SD/ tamat SD, tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500 ribu seperti sepeda motor kredit/non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Jika minimal sembilan dari 14 variabel kriteria itu terpenuhi maka suatu rumah tangga masuk dalam kategori miskin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada September 2016, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,76 juta orang atau 10,70 persen dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut berkurang 0,75 juta orang dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen dari jumlah penduduk.

Program pengentasan kemiskinan itulah yang selalu digalakkan oleh pemerintah. Salah satunya melalui Program BPNT yang diluncurkan secara serentak pada 23 Februari 2017 di 44 kota.

Ke-44 kota itu adalah Medan, Padang, Batam, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Tangerang Selatan, Cilegon, Serang, Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Bandung, Banjar, Ciamis, Cirebon, Cimahi, Tegal, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Magelang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Blitar, Kediri, Malang, Pasuruan, Probolinggo, Madiun, Denpasar, Mataram, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura.

Peluncuran BPNT itu merupakan tahap awal untuk dilakukan secara berkelanjutan hingga menyentuh seluruh kabupaten/kota pada tahun 2019.

BPNT merupakan pengganti program bantuan beras bagi keluarga miskin (raskin) yang telah berlangsung sejak 1998 atau yang kemudian sejak 2015 berubah menjadi program bantuan beras bagi keluarga sejahtera (rastra).

Besaran BPNT adalah Rp110 ribu per bulan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menargetkan penyaluran BPNT pada tahun ini kepada 1,286 juta keluarga miskin yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah KPM sebesar itu merupakan keluarga yang juga menerima bantuan dalam program keluarga harapan (PKH) nontunai melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Kementerian Sosial mendata saat ini terdapat sebanyak enam juta KPM penerima PKH. PKH merupakan program perlindungan sosial dengan memberikan bantuan pada keluarga yang berkategori sangat miskin.

KPM mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp1.890.000 per tahun. Sebagian KPM mendapatkan PKH yang disalurkan melalui KKS atau secara nontunai yang tersimpan nomor rekening milik KPM dalam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan sebagian lainnya masih berlangsung secara tunai yang diambil di kantor-kantor pos yang ditunjuk dengan pengambilan sebanyak empat kali dalam setahun.

BPNT didistribusikan melalui KKS yang diterbitkan oleh Himbara. KKS tersebut memiliki fitur kombo yakni dapat digunakan sebagai uang elektronik maupun rekening tabungan sebagai kartu perbankan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) atau layanan keuangan digital (LKD) dan dapat digunakan untuk media penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah lainnya.

PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Pemerintah telah memastikan bahwa PKH berkontribusi besar dalam penurunan angka kemiskinan.

Peluncuran Program BPNT dilakukan oleh Presiden Jokowi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Bantuan itu secara simbolis diberikan kepada 1.979 KPM.

Jokowi mewanti-wanti bahwa BPNT benar-benar dipergunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, tepung, atau gula.

"Jangan dikasihkan suami untuk beli rokok, jangan sampai diminta suami untuk beli pulsa, tidak boleh. Begitu kita tahu ada yang beli pulsa atua beli rokok, bantuan itu akan dicabut, setuju ya," katanya di hadapan ribuan ibu dari KPM.

Presiden mengatakan BPNT untuk bulan Januari dan Februari diberikan oleh pemerintah secara rapel, langsung untuk dua bulan berjalan, sedangkan untuk bulan-bulan berikutnya dilakukan setiap bulan.

Penerima bantuan itu dapat membelanjakan untuk membeli pangan di wargung gotong royong elektronik (e-warong) yang telah dibentuk oleh pemerintah di berbagai daerah. PKM juga dapat memilih beras yang tersedia.

"Harga per kilonya 8.500 rupiah," kata Kepala Negara.

Jokowi menyebutkan beras yang bisa dibeli oleh KPM juga bisa dipilih, berbeda dengan bantuan rastra atau raskin dahulu yang masyarakat hanya menerima beras yang dibagi-bagikan, tidak bisa memilih, padahal beras-beras itu ada yang sudah berwarna hitam, coklat, atau kualitasnya kurang baik.

Target Enam T
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyaluran BPNT merupakan upaya reformasi dari program rastra.  

Skema bantuan tersebut mengubah metode subsidi beras yang sebelumnya disalurkan dengan harga murah untuk ditebus terlebih dahulu menjadi didapatkan oleh KPM dengan membelanjakan dana bantuan setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian BPNT yang telah disediakan.

Skema ini diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas untuk memenuhi target enam T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

"Penyaluran secara non-tunai menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan," katanya.

Khofifah mengatakan keluarga penerima manfaat BPNT semakin mudah mencairkan bantuan karena adanya teknologi interkoneksi dan interoperabilitas. Teknologi ini memungkinkan penerima bantuan sosial mencairkannya di seluruh ATM bank milik negara.

Apabila uang bantuan tidak habis pada bulan berjalan maka uang tersebut tetap tersimpan dalam rekening KPM dan dapat digunakan berbelanja pada bulan berikutnya.

Dengan adanya interkoneksi antarbank maka akses bagi KPM dapat lebih mudah dan luas. Pada prinsipnya BPNT disalurkan oleh bank kepada rekening KPM. Dana tersebut tidak dapat ditarik tunai, namun hanya dapat digunakan membeli jenis pangan yang telah ditetapkan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi agen pemerintah untuk mendistribusikan BPNT melalui jaringan milik BRI yaitu melalui 84.550 Agen BRI Link yang tersebar luas di Indonesia. Jumlah agen BRI Link tersebut lebih banyak dari jumlah desa/kelurahan di Indonesia yakni sebanyak 81.253 desa/kelurahan sehingga dipastikan memudahkan akses KPM untuk mendapatkan bantuan pangan melalui BPNT itu.

Begitu pula Bank Negara Indonesia (BNI) siap menyalurkan BPNT melalui Agen46 BNI. Para penerima BPNT dapat mendatangi Agen46 BNI atau agen-agen perbankan lain dari anggota Himbara.

BPNT juga dapat digunakan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang dikelola Bulog dan e-warong yang dioperasikan oleh koperasi di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Saat ini sedikitny sudah ada 92 e-warong di berbagai daerah.

Saat ini, jaringan agen Himbara mencapai lebih dari 165.000 agen yang cukup banyak dan luas sehingga dapat mengakomodasi penyaluran beragam bantuan sosial tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Dengan pola bantuan nontunai tersebut, pemerintah juga telah memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk mengelola bantuan sosial tersebut secara baik dan terencana sehingga mereka dapat berdaya dan keluar dari garis kemiskinan.

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017