Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menindak tegas aktivitas penambangan bijih timah ilegal yang beroperasi di alur masuk kapal ke Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
"Ini menjadi sasaran dan objek dalam operasi tertib tambang ini," kata Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan aktivitas penambangan bijih timah di Perairan Pasir Padi Kota Pangkalpinang merupakan alur pelayaran kapal di Pelabuhan Pangkalbalam ini berpotensi mengganggu keluar masuk kapal di pelabuhan terbesar di Pulau Bangka ini.
"Dalam operasi ini, kita melibatkan semua stekholder terkait seperti TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya," katanya.
Ia menegaskan penambangan bijih timah ilegal yang menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, merugikan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi objek dalam operasi tertib tambang tahun ini.
"Kita melibatkan 1.600 personil dalam operasi tertib tambang ini agar pemanfaatan sumber daya alam di daerah ini bisa dilakukan dengan baik dan benar," katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani juga menyetujui hasil akhir dari operasi ini untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.
"Saya berharap pelaksanaan operasi tambang ini berjalan baik dan benar, bisa memberikan pendapatan yang baik pada negara, pemerintah daerah dan masyarakat sehingga diharapkan pelaksanaan tambang yang baik itu dapat berkelanjutan," katanya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025