Komisi XI DPR RI menggelar reses di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas terkait kontribusi PT Timah kepada negara, khususnya kontribusi dalam bentuk pajak dan royalti.

"Kita memahami seberapa besar manfaat dan kontribusi PT Timah bagi masyarakat sekitar," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan Komisi XI DPR RI melakukan reses untuk menilai manfaat daerah penghasil sumber daya alam ini terhadap masyarakat, meskipun PT Timah sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam membangun relasi dengan masyarakat dan menjalankan tugas negara.

"Kita diberikan penjelasan mengenai pengelolaan tambang, tantangan operasional di lapangan, serta adanya bantuan dari Satgas PKH. Namun harus disadari bahwa operasional tidak boleh selalu bergantung pada Satgas PKH," ujarnya.

Menurutnya, peran PT Timah dianggap strategis dan terasa langsung oleh masyarakat. Dukungan sektor timah terhadap pembangunan dan kegiatan sosial di Babel dinilai signifikan.

Selain itu, PT Timah juga melakukan rehabilitasi lahan setelah produksi secara bertanggung jawab.

Di kesempatan ini lembaga terkait banyak memberi informasi tambahan, baik dari Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK dan BPKP mengenai kontribusi dana bagi hasil sumber daya alam.

Dana Bagi Hasil (DBH) PT Timah disalurkan melalui APBD dari APBN pusat ke provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Babel, dan DBH keseluruhan tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4 triliun akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota dan provinsi.

Komisi XI DPR RI berharap dana bagi hasil sektor pertambangan dapat digunakan sebagai penunjang pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, pendidikan, dan pelayanan kesehatan di daerah.

"Pertumbuhan ekonomi Babel di atas rata-rata nasional dan pengangguran di bawah rata-rata nasional. Jadi kita menilai penyerapan tenaga kerja sangat baik," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025