Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi XII DPR Republik Indonesia membahas peningkatan besaran royalti timah yang diterima daerah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah itu.
"Pada tahun ini royalti timah yang diterima Pemprov Kepulauan Babel mengalami penurunan," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Kepulauan Babel Yunan Helmi saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII DPR di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan royalti timah yang diterima Pemprov Kepulauan Bangka Belitung hingga Juli 2025 baru Rp31 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan royalti 2024 sebesar Rp146 miliar.
“Perlu kami sampaikan bahwa kondisi di Provinsi Kepulauan Babel sampai sekarang Juli tahun ini, royalti timah yang diterima dari PT Timah Tbk mengalami penurunan dikarenakan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya FGD bersama Komisi XII DPR dan PT Timah Tbk ini, dapat bersama menyamakan frekuensi terhadap persoalan timah yang terjadi di Babel, serta dengan kepala dingin menyusun solusinya kedepannya.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menekankan keterbukaan informasi terkait persoalan yang terjadi di PT Timah, agar Komisi XII DPR dapat membantu mencari solusi terbaik terhadap persoalan timah di daerah ini.
“Saya mengapresiasi PT Timah yang melakukan redefinisi bahwa timah adalah untuk rakyat. Kami berharap sektor pertambangan timah ini dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat Babel itu sendiri,” katanya.
