Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan surat keterangan asal (SKA) timah, agar pemerintah daerah itu mendapatkan pembagian royalti dari kegiatan ekspor komoditas tersebut.
"Selama ini ekspor timah banyak berasal dari Bangka Tengah, namun pemerintah kabupaten tidak mendapatkan pembagian royalti dari ekspor komoditas tersebut," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat melakukan kunjungan kerja di Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan komoditas timah sebagai penyumbang komoditas ekspor terbesar di Provinsi Kepulauan Babel dan pada dasarnya banyak hasil timah berasal dari Bangka Tengah. Namun sebagian besar timah tersebut dikirim secara ilegal, sehingga kabupaten tidak mendapatkan pembagian royalti dari dana bagi hasil.
"Dalam kunjungan ini, kami berharap DJPb memberikan solusi, bagaimana caranya Bangka Tengah juga berhak mendapatkan pembagian royalti sesuai dengan haknya. Mengingat dampak buruk dari penambangan timah tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Kepulauan Babel Sukriah HG menyatakan salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah pada saat melakukan ekspor harus membuat SKA, agar daerah penghasil bisa mendapatkan royalti.
"Alternatif lainnya adalah tersedianya pelabuhan yang memiliki akses langsung ekspor keluar komoditas ini, namun ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pembangunan pelabuhan skala ekspor ini," katanya.
Ia menyatakan sebagai daerah yang urat nadi perekonomian sebagian besar dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan dan penggalian khususnya komoditas timah, Kanwil DJPb Kemenkeu Kepulauan Babel memiliki perhatian yang tinggi terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi daerah ini di masa yang akan datang.
"Penambangan timah yang saat ini masih menjadi primadona masyarakat dan pada pada akhirnya akan habis, sehingga dari sekarang pemerintah daerah perlu memikirkan potensi unggulan lainnya untuk peningkatan PAD," katanya.
