Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengukuhkan tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai  kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu.

Pengukuhan tim TACB ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) kepada lima orang yang tergabung dalam tim itu, di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan TACB kabupaten atau kota bertugas mengkaji kelayakan hasil pendaftaran objek yang diduga cagar budaya dengan melakukan identifikasi dan klasifikasi. Cagar budaya sangat penting dilestarikan sebagai kekayaan peninggalan sejarah dan untuk dikenalkan kepada generasi muda.

"Anak-anak kita sekarang yang tidak semua tahu dengan cagar budaya yang ada di Kabupaten Bangka, seperti situs Kota Kapur dan cagar budaya yang lain," jelas Fery Insani.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangka Rismy Wira Madonna menyebut, lima orang yang masuk dalam tim TACB semua dinyatakan berkompeten setelah mengikuti kegiatan sertifikasi pada 8-11 September 2025.

"Tim TACB memiliki latar belakang keahlian yang berbeda beda seperti, ahli epigrafi, arkeologi, arsitektur, dan sejarah yang mencakup bidang perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan cagar budaya," katanya.

Dia berharap  tim yang kompeten, profesional dan berintegritas ini dapat memperkuat upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Bangka.

Lima orang yang tergabung dalam tim TACB Kabupaten Bangka yang periode 2025-2028 , yakni Tengku Sayyid Deky sebagai ketua  Haryanto menjabat sebagai sekretaris, dan anggota Chairuddin Sufian Sukirno Putra, Eka Subagdja, serta Muhammad Khalid.

Pewarta: Kasmono

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025