Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merancang restrukturisasi atau penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menghemat anggaran pemerintah.
"Penggabungan sejumlah OPD tahun 2026, dirancang sebagai upaya menghemat pengeluaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," kata Bupati Bangka Fery Insani di Sungailiat, Senin.
Dia mengatakan OPD yang akan digabung seperti, Dinas Kesehatan, KB dan Perlindungan Perempuan Anak (PPA), jadi satu dinas. Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan digabung dengan Dinas Pemerintahan desa.
"Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) dan Dinas Perhubungan menjadi satu OPD," jelas dia.
Fery Insani berjanji meskipun dilakukan penggabungan sejumlah instansi, namun tidak akan dilakukan kebijakan pembebasan jabatan atau non job bagi sejumlah pejabat struktural.
"Kalaupun kami melakukan pergeseran jabatan karena pertimbangan keilmuan, bidang keahlian, dan rekam jejaknya, bukan karena faktor kedekatan pribadi," tegas Fery Insani.
Selain menggabungkan sejumlah OPD sebagai cara menghemat anggaran kata dia, dilarang melakukan pembelian kendaraan dinas di semua instansi daerah.
"Kita akan menggunakan kendaraan yang ada, karena dilihat juga masih layak di pakai sebagai kendaraan operasional kerja," ujarnya.
Fery Insani mengatakan, penghematan anggaran penting dilakukan oleh semua OPD karena tahun 2026 ada pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
"Dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah mengalami pengurangan yang terbilang besar mencapai lebih Rp100 miliar," ujar dia.
