Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat minta masyarakat setempat di daerahnya untuk terlibat pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Saya minta masyarakat untuk berperan aktif membantu mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan," katanya di Sungailiat, Senin.

Bupati juga minta selain membantu pengawasan, petani atau masyarakat yang akan membeli pupuk hendaknya menanyakan kelengkapan dokumen pupuk itu untuk mengetahui legalitas pupuk yang akan digunakan oleh petani.

"Masyarakat atau petani jangan takut menanyakan dokumen pupuk kepemilik atau penjaga toko untuk mengetahui legalitas pupuk tersebut," ujar bupati.

Menurutnya, peran aktif pengawasan dari masyarakat dibutuhkan karena untuk mengetahui apakah pupuk yang dipasarkan termasuk pupuk yang terdaftar di kementerian atau sebaliknya.

Sementera Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka,  Kemas Arfani Rahman mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

"Kami bersama dengan pihak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida telah melakukan kegiatan identifikasi terkait beredarnya pupuk-pupuk ilegal," katanya.

Dia mengatakan, jangan sampai ada atau terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk mencari keuntungan sepihak karena dapat dikenai sanksi.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017