"Kami siapkan regulasinya dan perlu surat keputusan (SK) yang mengatur pendistribusian pupuk subsidi, agar penyaluran di lapangan tepat sasaran dan tidak diselewengkan," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan Risvandika, di Toboali, Selasa.
Ia menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi pada 2024 terdiri dari dua jenis, yaitu urea untuk delapan kecamatan tercatat sebanyak 785.886 ton, dan NPK 125.2007 ton.
"Penyaluran pupuk subsidi tersebut diprioritaskan di Desa Rias sebagai kawasan food estate atau lumbung pangan di Bangka Belitung dengan penghasil padi terbesar," ujarnya.
Pemkab Bangka Selatan juga telah menetapkan HET pupuk subsidi untuk urea Rp2.250 per kilogram, sedangkan jenis NPK mencapai Rp2.300 per kilogram.
Pendistribusian pupuk subsidi itu, juga mengacu dengan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi atau iPubers untuk menghindari masalah dalam pendistribusiannya.
Pendistribusian pupuk subsidi kepada para pengecer hingga petani akan mulai dilakukan pada pekan depan, mengingat kebutuhan petani padi akan pupuk di daerah itu sudah sangat mendesak.
"Kami usahakan awal Februari 2024 sudah didistribusikan ke pengecer dan para petani," ujarnya pula.Menurutnya, keterlambatan pendistribusian pupuk subsidi itu kata dia karena adanya regulasi yang harus diikuti.
"Regulasi ini penting, jangan sampai pupuk subsidi justru disalahgunakan oleh oknum nakal, sehingga petani yang seharusnya mendapatkan subsidi malah tak kebagian dan SK tersebut harus ada turunannya," kata dia.
Dia mengatakan pula, keterlambatan pendistribusian pupuk bersubsidi bukan ada unsur kesengajaan, tetapi memang ada regulasi yang mengaturnya.
"SK dari Gubernur Babel sudah diteken jadi tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian," ujarnya lagi.
Pihaknya juga segera menyurati PT Pupuk Indonesia dan distributor untuk segera melakukan penyaluran.
"Penyaluran diutamakan di kawasan lumbung pangan di Desa Rias, Batu Betumpang, Serdang, Pergam, dan beberapa desa lainnya," ujarnya pula.