Langkat, Sumut (Antara Babel) - Ratusan anak penyu (tukik) langka
dilepaskan di wilayah Kluet Utara, Tapaktuan Rantau Sialang, Aceh
Selatan, guna menjaga konservasi keragaman hayati dan kesinambungan
ekosistem di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Manager Nasional Project Biodiversity Conservation and Climate Protection un The Gunung Leuser Ecosystem (BCCP-GLE) Ir M Khairul Rizal Msi di Tapaktuan, Jumat.
Ada sebanyak 184 ekor penyu abu-abu dan satu jenis penyu belimbing yang dilepas untuk bisa berkembang biak di habitatnya yang baru yang dilakukan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), katanya.
Khairul Rizal menjelaskan penyu belimbing (Dermochelys coriacea) adalah sejenis penyu raksasa dan satu-satunya jenis suku "Dermochelyidae" yang masih hidup yang biasa disebut "Leatherback Sea Turtle".
Secara global penyu belimbing masuk kategori rentan namun demikian ada tujuh sub populasi dengan kategori berbeda "data deficient" dan kategori "Critically endangered".
Memang, jenis penyu belimbing menyebar luas secara global, tapi lokasi bertelur yang dilaporkan untuk Indonesia sangat terbatas yakni hanya didaerah Rantau Sialang, Aceh Selatan, ujarnya.
Hewan ini, sebut Khairul kemungkinan termasuk sub populasi "Northeast Indian Ocean". Sementara yang dijumpai bertelur di wilayah lain Indonesia seperti di suaka margasatwa Jamursba Medi (Papua Barat) kemungkinan termasuk sub populasi "West Pasific Ocean".
Khairul Rizal menjelaskan proyek yang mereka garap merupakan kerjasama antara pemerintah Jerman dengan pemerintah Indonesia dalam bentuk hibah sesuai SK.01/SET/HLN/2015, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Executing Agencies serta Dinas Kehutanan Aceh sebagai Implementing Agencies.
Dimana kegiatan dimaksud ini dilaksanakan selama lima tahun pada tiga kabupaten/kota di Aceh yaitu Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Subulussalam.
"Upaya yang dilakukan ini bisa membantu mengembalikan populasi penyu raksasa menjadi normal di alam dalam jangka waktu tertentu. Disamping itu kita perlu mengenali dan mencintai negeri ini dengan cara yang baik da benar," katanya.
Selain itu penyadartahuan masyarakat akan arti pentingnya kesinambungan ekosistem penyu semakin meningkat melalui partisipasi warga setempat dalam kesinambungan ekosistem terutama untuk satwa penyu.
Dengan demikian peningkatan populasi penyu yang sudah dilindungi dapat menjadi zona edukasi khususnya ekosistem laut sebagai tujuan destinasi penangkaran penyu.
"Zona ekowisata pantai di Aceh Selatan dapat diwujudkan dengan adanya kesepakatan konservasi keanekaragaman hayati disekitar stasiun pembinaan dan pelestarian penyu Rantau Sialang," ujarnya.
(KR-IFZ/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Hal itu disampaikan Manager Nasional Project Biodiversity Conservation and Climate Protection un The Gunung Leuser Ecosystem (BCCP-GLE) Ir M Khairul Rizal Msi di Tapaktuan, Jumat.
Ada sebanyak 184 ekor penyu abu-abu dan satu jenis penyu belimbing yang dilepas untuk bisa berkembang biak di habitatnya yang baru yang dilakukan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), katanya.
Khairul Rizal menjelaskan penyu belimbing (Dermochelys coriacea) adalah sejenis penyu raksasa dan satu-satunya jenis suku "Dermochelyidae" yang masih hidup yang biasa disebut "Leatherback Sea Turtle".
Secara global penyu belimbing masuk kategori rentan namun demikian ada tujuh sub populasi dengan kategori berbeda "data deficient" dan kategori "Critically endangered".
Memang, jenis penyu belimbing menyebar luas secara global, tapi lokasi bertelur yang dilaporkan untuk Indonesia sangat terbatas yakni hanya didaerah Rantau Sialang, Aceh Selatan, ujarnya.
Hewan ini, sebut Khairul kemungkinan termasuk sub populasi "Northeast Indian Ocean". Sementara yang dijumpai bertelur di wilayah lain Indonesia seperti di suaka margasatwa Jamursba Medi (Papua Barat) kemungkinan termasuk sub populasi "West Pasific Ocean".
Khairul Rizal menjelaskan proyek yang mereka garap merupakan kerjasama antara pemerintah Jerman dengan pemerintah Indonesia dalam bentuk hibah sesuai SK.01/SET/HLN/2015, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Executing Agencies serta Dinas Kehutanan Aceh sebagai Implementing Agencies.
Dimana kegiatan dimaksud ini dilaksanakan selama lima tahun pada tiga kabupaten/kota di Aceh yaitu Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Subulussalam.
"Upaya yang dilakukan ini bisa membantu mengembalikan populasi penyu raksasa menjadi normal di alam dalam jangka waktu tertentu. Disamping itu kita perlu mengenali dan mencintai negeri ini dengan cara yang baik da benar," katanya.
Selain itu penyadartahuan masyarakat akan arti pentingnya kesinambungan ekosistem penyu semakin meningkat melalui partisipasi warga setempat dalam kesinambungan ekosistem terutama untuk satwa penyu.
Dengan demikian peningkatan populasi penyu yang sudah dilindungi dapat menjadi zona edukasi khususnya ekosistem laut sebagai tujuan destinasi penangkaran penyu.
"Zona ekowisata pantai di Aceh Selatan dapat diwujudkan dengan adanya kesepakatan konservasi keanekaragaman hayati disekitar stasiun pembinaan dan pelestarian penyu Rantau Sialang," ujarnya.
(KR-IFZ/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017