Koba (Antara Babel) - Lahan milik PT Koba Tin di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditambang secara liar karena lemahnya pengawasan dari pihak perusahaan peleburan bijih timah yang sudah tidak beroperasi itu.

"Terkait maraknya aktivitas tambang liar di lahan eks PT Koba Tin kami sudah turun ke lapangan, memang sangat miris tetapi kami tidak bisa berbuat banyak," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Sabtu.

Ia mengaku sulit menghentikan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di lahan milik Koba Tin karena selama ini terkesan dibiarkan, ditambah pula berbagai masalah menimpa perusahaan itu.

"Susah menghentikannya, karena lahan tersebut memiliki nilai ekonomis sangat tinggi namun diabaikan begitu saja," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait aktivitas penambangan bijih timah.

"Kalau upaya terus kami lakukan, ini tanggung jawab pihak Kementerian ESDM dan kami sudah sering mendatangi kementerian tersebut tetapi sampai sekarang belum ada respons positif," ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak dilibatkan dalam mengatasi persoalan yang menimpa PT Koba Tin dan upaya yang dilakukan hanya inisiatif pihak DPRD.

"Kami tidak pernah dilibatkan terkait masalah Koba Tin dan memang masalah pertambangan ini menjadi kewenangan Pemprov Babel," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017