Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan razia gabungan penggeledahan kamar hunian warga binaan, guna menciptakan lingkungan zero handphone, pungli dan narkoba (Zero Halinar).

"Kegiatan ini, untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa.

Ia mengatakan razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menyasar Blok Imam Bonjol Kamar 5, Blok Patimura Kamar 1 dan Blok Depati Amir Kamar 3 Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menemukan barang-barang yang tidak seharusnya ada di kamar hunian warga binaan.

Dari hasil penggeledahan pada Senin (6/4) malam, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, diantaranya enam unit ponsel, empat charger, dan lima kabel rakitan.

Selanjutnya, ditemukan juga tiga korek api, dua pemanas air, tiga botol parfum, empat headset bluetooth, satu gunting kuku, tujuh sendok besi, serta satu piring kaca. Seluruh barang tersebut diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan.

"Pemusnahan barang-barang hasil temuan di kamar hunian warga binaan ini, langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas," ujarnya.

"Melalui razia gabungan ini, kami terus memperkuat komitmen "Zero Halinar" dan meningkatkan disiplin warga binaan, guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang," katanya.

Ia menegaskan, kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah preventif dan represif yang dilakukan untuk memastikan lapas tetap bersih dari handphone, pungli, dan narkoba, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Feny Aprianti


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026