Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat tetap mencermati Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang sudah ditetapkan beberapa hari lalu untuk mewujudkan Pemilu Legislatif 2014 yang jujur dan adil.
"Masyarakat terutama pihak pengawas, parpol dan caleg serta simpatisannya kami harapkan tetap melakukan pengawasan terhadap DPTHP, dan jika ada warga yang meninggal segera laporkan ke panitia agar dapat ditindaklanjuti," ujar anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Muntok, Jumat.
Ia menjelaskan, upaya memperketat pengawasan data pemilih itu diharapkan bisa memberikan data aktual setiap saat dan terus dilakukan hingga tahapan pendataan pemilih berakhir.
"Kami tetap mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk pencermatan itu. Meski DPT yang kami tetapkan itu sudah melalui beberapa kali verifikasi, namun tidak menutup kemungkinan masih ditemukan adanya temuan, misalnya data ganda, pemilih belum cukup umur, pemilih sudah meninggal atau pindah alamat," kata dia.
Menurut dia, pencermatan data itu penting dan harus terus dilakukan, mengingat pada penetapan DPT sebelum pemutakhiran ditemukan beberap kasus daftar pemilih ganda dan beberapa kasus lain.
"Kami harapkan kerja sama seluruh pihak agar tetap melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan penyimpangan," kata Harpandi.
Menurut dia, pada masa setelah penetapan DPTHP bukan berarti data tersebut tidak bisa berubah, namun pihaknya tetap akan mengubahnya jika ke depan ditemukan adanya kasus data ganda, belum cukup umur atau meninggal dunia.
"Untuk mengurangi jumlah pemilih pada data tersebut masih memungkinkan, namun bagi masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdata, menurut aturan memang tidak dibenarkan masuk dalam DPT," kata dia.
Ia mengatakan, bagi warga yang demikian, KPU akan mendata warga tersebut dan mengajukannya agar masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).
"Nama dan data lain dari warga seperti itu akan kami masukkan agar mereka tidak kehilangan hak suara dalam Pemilu nanti," katanya.
KPU Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (13/10) telah menetapkan DPTHP untuk gelaran Pemilu Legislatif 2014 dengan jumlah 125.457 orang pemilih, dengan rincian 64.701 orang laki-laki dan 60.756 perempuan yang tersebar di enam kecamatan atau 64 desa/kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Masyarakat terutama pihak pengawas, parpol dan caleg serta simpatisannya kami harapkan tetap melakukan pengawasan terhadap DPTHP, dan jika ada warga yang meninggal segera laporkan ke panitia agar dapat ditindaklanjuti," ujar anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Muntok, Jumat.
Ia menjelaskan, upaya memperketat pengawasan data pemilih itu diharapkan bisa memberikan data aktual setiap saat dan terus dilakukan hingga tahapan pendataan pemilih berakhir.
"Kami tetap mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk pencermatan itu. Meski DPT yang kami tetapkan itu sudah melalui beberapa kali verifikasi, namun tidak menutup kemungkinan masih ditemukan adanya temuan, misalnya data ganda, pemilih belum cukup umur, pemilih sudah meninggal atau pindah alamat," kata dia.
Menurut dia, pencermatan data itu penting dan harus terus dilakukan, mengingat pada penetapan DPT sebelum pemutakhiran ditemukan beberap kasus daftar pemilih ganda dan beberapa kasus lain.
"Kami harapkan kerja sama seluruh pihak agar tetap melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan penyimpangan," kata Harpandi.
Menurut dia, pada masa setelah penetapan DPTHP bukan berarti data tersebut tidak bisa berubah, namun pihaknya tetap akan mengubahnya jika ke depan ditemukan adanya kasus data ganda, belum cukup umur atau meninggal dunia.
"Untuk mengurangi jumlah pemilih pada data tersebut masih memungkinkan, namun bagi masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdata, menurut aturan memang tidak dibenarkan masuk dalam DPT," kata dia.
Ia mengatakan, bagi warga yang demikian, KPU akan mendata warga tersebut dan mengajukannya agar masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).
"Nama dan data lain dari warga seperti itu akan kami masukkan agar mereka tidak kehilangan hak suara dalam Pemilu nanti," katanya.
KPU Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (13/10) telah menetapkan DPTHP untuk gelaran Pemilu Legislatif 2014 dengan jumlah 125.457 orang pemilih, dengan rincian 64.701 orang laki-laki dan 60.756 perempuan yang tersebar di enam kecamatan atau 64 desa/kelurahan.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013