Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya meminta perusahaan kelapa sawit di Babel membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari para petani dengan harga yang layak untuk membantu para petani.
"Banyak aduan petani tentang ini karena perusahaan selalu membeli TBS mereka dengan harga murah," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Sabtu.
DPRD Babel akan mengundang seluruh pabrik kelapa sawit se-Bangka Belitung ini untuk mempertemukan para pengusaha dan petani agar semua keluhan mereka didengar langsung oleh perusahaan dan pabrik kelapa sawit.
"Harga TBS ini ditetapkan bersama, bukan pemerintah saja tetapi juga perwakilan-perwakilan dari perusahaan tersebut, namun kita akan tindaklanjuti keluhan mereka karena petani sawit adalah penyumbang pergerakan ekonomi di Babel," ujarnya.
Baca juga: DPKP Babel-Apkasindo sepakati harga TBS sawit periode 1-15 April 2026
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode pertama 1–15 April 2026 itu harga tertinggi Rp3.783 per kilogram dan terendah Rp3.088 per kilogram.
Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Bangka, Ismail mengatakan ada perbedaan antara harga antara di wilayah Bangka dan Belitung, meskipun menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang sama sebagai dasar penetapan harga dan ini seharusnya dijelaskan secara transparan.
"Harga CPO saat ini berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Namun aneh harga TBS yang diterima petani justru tidak lebih dari Rp3.000, jadi pertanyaan besar kami saat harga CPO naik seharusnya harga TBS juga ikut naik bukan malah turun," kata Ismail.
Ismail mengatakan para petani juga merasa heran karena turunnya harga TBS ini terjadi setelah momen lebaran Idul Fitri, dimana saat aktivitas ekonomi sedang tinggi-tingginya dan pemerintah daerah seharusnya hadir memberi solusi dan kebijakan yang pro petani.
"Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel ini kami mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar lebih tegas menetapkan harga TBS dan CPO untuk memperjuangkan hak petani," ujarnya.
Baca juga: DPKP Babel tetapkan harga TBS sawit tertinggi Rp3.783 per Kilogram
Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Bangka Tengah, Maladi menambahkan selama ini koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit juga tidak maksimal sehingga terlihat tidak ada transparansi dan kebijakan yang pro kepada petani.
"Fungsi pengawasan pemerintah terhadap perusahaan tidak maksimal jadi kita akan kembali menyuarakan persoalan ini ke DPRD Babel," ujarnya.
Ia menambahkan, disetiap pertemuan bersama Pemerintah dan perusahaan sawit, banyak perusahaan yang tidak hadir memenuhi undangan dan yang hadir juga hanya perwakilan saja yang selalu menyampaikan alasan yang itu-itu saja.
"Ada puluhan perusahaan sawit di Babel ini, namun setiap pertemuan penetapan harga TBS dari 25 perusahaan yang di undang, 10 saja tidak sampai yang hadir bahkan dari Belitung tidak ada yang hadir. Jadi kita minta pemda memberi teguran keras kepada perusahaan - perusahaan yang sering mengabaikan kebijakan pemerintah ini," tutup Maladi.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026