Pangkalpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta perusahaan mematuhi ketentuan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sudah disepakati bersama dan ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).

"Dalam beberapa bulan ini perusahaan membeli TBS kelapa sawit petani dengan harga di bawah harga yang telah ditetapkan Pemprov Babel, ini kurang adil dan belum berpihak ke petani," kata Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia, perusahaan seharusnya tidak lagi membeli TBS sawit di bawah harga yang telah ditetapkan karena dalam menentukan harga tersebut, pemerintah telah mempertimbangkan secara matang terkait keuntungan usaha dan kesejahteraan petani.

Sebaiknya, kata Didit, hasil kesepakatan harga yang sudah ditetapkan pemerintah harus dijalankan oleh perusahaan kelapa sawit secara konsisten di lapangan, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas.

"Silahkan perusahaan mencari keuntungan, itu hal yang wajar, tetapi jangan sampai petani terus berada di posisi yang selalu dirugikan," ujarnya.

DPRD Provinsi Babel akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan harga TBS, termasuk melibatkan aparat penegak hukum dalam setiap proses penetapan harga yang rutin dilakukan dan memantau perusahaan.

"Harus ada komitmen bersama seluruh pihak terkait, kita ingin semua pihak hadir dalam rapat penetapan harga, termasuk aparat penegak hukum, supaya pengawasan lebih maksimal dan tidak ada lagi permainan harga di lapangan," katanya.

Perwakilan DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Babel Maladi berharap DPRD Babel mendorong perkembangan positif harga TBS sawit agar berdampak baik untuk kesejahteraan petani.

"DPRD jelas membantu kami supaya harga TBS tidak di bawah Rp3.150/kilogram. Jadi bagaimana nanti diupayakan sampai Rp3.800 sesuai keputusan gubernur (Gubernur Babel-red)," katanya.

Menurutnya, harga tersebut menjadi harapan besar bagi para petani, dan jika kesepakatan ini dijalankan maka para petani merasa tidak lagi dirugikan.

"Sebelumnya di harga Rp3.000/kilogram sudah mulai berjalan di beberapa tempat, sekarang dengan dorongan DPRD Babel jika bisa naik lagi dan diterapkan merata, ini pasti benar-benar bisa dirasakan petani," katanya.

Ia berharap pihak terkait dapat membentuk satuan tugas (satgas) guna mengawal implementasi harga TBS kelapa sawit di lapangan, termasuk melibatkan aparat penegak hukum agar aturan dapat ditegakkan.

"Sampai saat ini harga masih bervariasi, di Bangka Selatan harga di pabrik sudah menyentuh Rp3.000, namun di tingkat pengepul masih belum. Ini jadi PR kita bersama, karena pemerintah tidak punya kewenangan penuh sampai pengepul," katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026