Prestasi membanggakan kembali diraih oleh pelaku usaha asal Bangka Belitung. UMKM Otak Otak Ase berhasil meraih penghargaan sebagai Usaha Kecil dan Usaha Mikro Terbaik 3 dalam ajang Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 tingkat nasional pada Jumat (8/11).
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Senin, menyebutkan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas komitmen dan inovasi pemerintah daerah serta badan usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar kepada para penerima penghargaan dari berbagai kategori, didampingi oleh Saiful Hidayat dan Dedi Hardianto.
Mengusung tema “Bergerak Bersama Wujudkan Pekerja Indonesia Sejahtera”, Paritrana Award yang telah diselenggarakan sejak tahun 2017 menjadi instrumen strategis dalam mendorong sinergi lintas sektor guna mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Keberhasilan Otak Otak Ase menjadi bukti bahwa pelaku UMKM di daerah juga mampu menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, Otak Otak Ase telah melindungi seluruh karyawannya sebanyak 82 orang sejak tahun 2015 melalui 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Perlindungan tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan produktivitas kerja secara berkelanjutan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi UMKM lainnya di Bangka Belitung.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku usaha, termasuk UMKM, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami sangat mengapresiasi komitmen Otak Otak Ase yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya secara konsisten sejak tahun 2015,” ujar Evi.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja informal maupun UMKM agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan kerja.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif. Kami berharap semakin banyak UMKM dan pekerja informal yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih pasti,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang berkomitmen untuk terus memperluas edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Bangka Belitung melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026