Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan lahan seluas 40 hektare untuk pembangunan tempat pengolahan akhir (TPA) sampah terpadu.

"Kami sudah siapkan lahan seluas 40 hektare di Desa Air Buluh dan ini rencananya akan dijadikan TPA terpadu yang mampu menampung sampah dari tiga daerah yaitu Bangka, Bangka Tengah dan juga dari Kota Pangkalpinang," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di sela kunjungan kerjanya di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menyiapkan lahan TPA tersebut setelah melihat beberapa daerah kesulitan menampung sampah yang volumenya semakin bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk.

"Rencana pembangunan TPA ini nanti diupayakan menggunakan dana APBN karena anggarannya cukup besar, maka rencana strategis kami ini kami bicarakan dengan Pemkab Bangka Tengah dan juga dengan Pemkot Pangkalpinang," ujarnya.

Tarmizi menyebutkan, sebelum pembangunan TPA tersebut harus dilakukan pertemuan dengan dua daerah yang terlibat di dalamnya yaitu Pemkot Pangkalpinang dan Pemkab Bangka Tengah.

"Kapan perlu pemerintah dari tiga daerah ini sama-sama turun ke lapangan untuk melihat langsung kawasan yang akan dijadikan TPA tersebut," katanya.

Ia mengatakan, TPA terpadu ini bukan hanya sekadar tempat membuang sampah tetapi sekaligus sampah tersebut dapat diolah menjadi kompos yang memiliki nilai ekonomis.

"Selama ini TPA identik dengan tempat pembuangan akhir saja tanpa diolah, kalau TPA terpadu yang akan kami bangun ini langsung diolah menjadi kompos," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017