Koba (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam menilai Dinsosnakertrans tidak serius menyelesaikan kasus yang menimpa pekerja di sejumlah perusahaan di daerah itu.

"Saya melihat tidak ada keseriusan dinas terkait untuk mengatasi masalah pekerja yang belum mendapatkan hak normatifnya di perusahaan tempat mereka bekerja," ujarnya di Koba, Jumat.

Ia mencontohkan dinas terkait tidak punya data saat pihaknya meminta data jumlah pekerja yang upahnya di bawah UMK dan usia di atas 55 tahun.

"Ini bentuk tidak seriusnya dinas terkait mengawasi perusahaan di daerah ini dan memperjuangkan hak-hak normatif pekerja," ujarnya.

Pihaknya sudah meminta data pekerja, contohnya pekerja PT SNS, namun dinas terkait ternyata tidak memiliki data yang dibutuhkan dan ini menjadi catatan buruk bagi mereka.

"Bagaimana bisa menyelesaikan kasus yang menimpa pekerja kalau dinas terkait tidak memiliki data pasti jumlah pekerja dan berbagai persoalan yang menimpa pekerja," ujarnya.

Padahal, semestinya perusahaan harus melaporkan kondisi perusahaan dan pekerja secara periodik ke Dinsosnakertrans.

"Saya minta dalam momentum hari buruh nanti seluruh pekerja perusahaan di daerah ini mendapatkan hak-hak normatifnya dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017