Koba (Antara Babel) - Dua warga tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi di jalan raya Desa Cambai, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Bangka Tengah, AKP Adi Wirana di Koba, Sabtu, mengatakan korban kecelakaan maut itu masing-masing Adianto (35) dan Adam Malik (29) warga Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor Honda Revo W 4713 SV dikendarai Adam Malik yang diboncengi Adianto melintas di kawasan jalan raya Desa Cambai, dimana saat itu kendaraan korban melaju dari Kabupaten Bangka Tengah menuju Kota Pangkalpinang," jelasnya.

Ia menambahkan, saat melintas di Desa Cambai sepeda motor yang dikendarai Adam Malik tiba-tiba mengambil jalur tengah karena kondisi jalan terlihat sepi.

"Saat melaju tiba-tiba muncul satu unit mobil merek Mazda CX 5 B 1811 BRR yang dikemudikan Leonaldy dengan penumpang Liong Sim Tjhiung dan menabrak sepeda motor tersebut," ujarnya.

Pengendara sepeda motor, Adam Malik tewas di tempat dengan kondisi luka cukup parah sementara Adianto meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit karena pendarahaan hebat.

"Anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, barang bukti berupa sepeda motor dan satu unit mobil sudah diamankan untuk kepentingan penindakan kasus lebih lanjut," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk sementara pasal yang dipakai terkait kasus kecelakaan maut itu adalah pasal 310 ayat 4 dan 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017