Timika (Antara Babel) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar mempersilahkan karyawan PT Freeport Indonesia untuk mengungkapkan ekspresi mereka melalui unjuk rasa atau berdemonstrasi, namun harus mematuhi aturan.

"Kalaupun teman-teman karyawan mau melakukan aksi lagi misalnya unjuk rasa, kalau masih dalam koridor damai, tidak masalah. Itu biasa dalam negara demokrasi. Yang paling penting harus kita pahami bahwa kita tidak boleh mengganggu orang lain, tidak boleh melanggar hukum dan tidak boleh melanggar hak-hak orang lain yang tidak ikut berdemo," kata Boy di Timika, Kamis.

Pada Kamis petang, Kapolda Papua Boy Rafli bersama Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Asep Setia Gunawan menggelar pertemuan tertutup dengan para pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport bertempat di Hotel dan Restoran Cenderawasih 66 Timika.

Kapolda Papua menegaskan pertemuan tersebut untuk mendengarkan langsung aspirasi pengurus Serikat Pekerja PT Freeport sehingga menjadi bahan masukan untuk dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, terutama manajemen perusahaan.

"Kami sudah mendapatkan informasi dan gambaran. Mudah-mudahan harapan dari pengurus Serikat Pekerja bisa dikomunikasikan dengan baik kepada pihak manajemen PT Freeport yang difasilitasi oleh unsur yang mewakili pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja," jelasnya.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian masalah hubungan industrial di lingkungan PT Freeport harus tetap dalam bingkai tripartit.

Adapun upaya dialog yang dibangun pihak kepolisian, katanya, semata-mata untuk memastikan situasi kamtibmas di Kota Timika, Kabupaten Mimika, lebih khusus di area pertambangan PT Freeport tetap aman terkendali.

"Dialog yang kita bangun dalam konteks untuk menjaga keamanan bersama-sama. Adapun untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada, harus dalam konteks tripartit dengan melibatkan pihak-pihak yang punya kompetensi untuk memutuskan," jelas Boy.

Pihak kepolisian, katanya, terus berupaya mendorong semua pihak baik manajemen PT Freeport maupun pengurus Serikat Pekerja agar setiap tindakan yang diambil tidak merugikan orang lain atau mengganggu situasi kamtibmas secara keseluruhan. 

Sekretaris PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Abraham Tandi Datu menyambut baik prakarsa Kapolda Papua Boy Rafli Amar untuk bertemu pengurus Serikat Pekerja agar mendapat masukan langsung terkait situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan PT Freeport akhir-akhir ini.

"Tentu saja kami ingin berpartisipasi menjaga kamtibmas dan kedamaian di Timika. Kami juga tidak pernah menghendaki situasi kamtibmas di Timika menjadi terganggu akibat permasalahan yang terjadi sekarang ini," kata Abraham.

Ia mengatakan pengurus Serikat Pekerja PT Freeport masih terus membangun komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan, meskipun kini sebagian karyawan PT Freeport menggelar mogok kerja di Timika sejak 1 Mei lalu.

"Komunikasi secara informal terus kami bangun dengan pihak manajemen agar secepatnya ada titik temu menyangkut point tiga yang dibahas dalam pertemuan beberapa waktu lalu di Rimba Papua Hotel Timika. Kami sangat terbuka menyambut jika ada pihak lain yang ingin memfasilitasi atau menjadi mediator terhadap permasalahan ini," jelas Abraham. 

Pewarta: Evarianus Supar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017