Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI berhasil mengamankan 2,4 juta ekor udang vaname asal Malaysia dalam upaya mencegah masuknya berbagai virus berbahaya dari komoditas perikanan tersebut.

"Kami berhasil mengamankan jutaan udang dan pelaku penyulundupan di perairan perbatasan Badau, Kalimantan," kata Sekretaris BKIPM Kelautan dan Perikanan RI, Septiama di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia, hasil uji laboratorium menunjukkan 2,4 juta ekor udang dari Malaysia tersebut mengandung virus penyakit Infectious Myo Necrosis Virus (IMNV) yang membahayakan budidaya udang vaname yang tengah dilakukan masyarakat.

"Kita dapat membayangkan jika 2,4 juta ekor udang mengandung virus penyakit masuk dan menyebar ke seluruh Indonesia, maka tentu akan merusak usaha budidaya masyarakat," ujarnya.

Tidak hanya itu, dampak lanjutannya hasil budidaya udang vaname asal Indonesia dipastikan tidak akan diterima lagi di pasar Amerika, Eropa dan negara tujuan ekspor lainnya.

"Saat ini udang vaname yang masih boleh ekspor ke Amerika hanya dari Indonesia, sementara negara-negara ASEAN lainnya tidak boleh lagi karena sudah terjangkit virus IMNV," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan BKIPM di daerah memperketat pengawasan dan lalulintas impor hasil perikanan dari negara lainnya, untuk mencegah dan melindungi petani dari berbagai hama dan virus penyakit yang akan merusak usaha budidaya perikanannya.

"Inilah peran BKIPM untuk menjaga dan melindungi kedaulatan hasil laut dan perikanan bangsa ini, demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017