Bandung (Antara Babel) - Ribuan umat Muslim di Kabupaten Garut, Jawa
Barat, pada Minggu menggelar doa bersama untuk mantan dirut PLN dan
mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang sedang menghadapi persoalan
hukum terkait dugaan korupsi.
Doa bersama yang berlangsung di Masjid Agung Semarang, Kabupaten Garut itu dihadiri sejumlah tokoh ulama serta para santri dan alumni Pesantren Miftahul Huda di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Dewan Pimpinan Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, KH Abdul Aziz Afandi yang memimpin doa bersama mengatakan, umat muslim mengharapkan lembaga yudikatif menunjukan keadilan atau keseimbangan dalam hukum kepada Dahlan Iskan.
"Acara kami gelar dalam rangka memohon ada keseimbangan, keadilan dalam pengadilan, artinya proporsional, kami sangat mendorong kepada pihak yudikatif untuk netral dan betul-betul tidak ada yang mempengaruhi," kata Abdul Aziz.
Ia menuturkan, Dahlan Iskan merupakan saudara umat muslim yang telah berjasa besar bagi bangsa Indonesia.
Ia menyampaikan ketidaksetujuannya lembaga hukum Indonesia yang menyeret Dahlan Iskan sebagai terduga kasus korupsi.
"Pemerintah segera melihat kembali hukuman kepada beliau," katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai masyarakat telah merasakan perjuangan Dahlan Iskan saat menjadi pejabat di Negara Indonesia.
"Sebagai masyarakat merasakan perjuangan beliau, kami akan perjuangkan apa yang kami bisa," katanya.
Sementara itu, acara doa bersama serentak digelar di beberapa daerah, bahkan akan terus digelar pada waktu tertentu.
"Doa bersama ini untuk sebuah inisiasi menambah dorongan," katanya.
Perwakilan jamaah doa bersama, H Miftah Fauzi mengatakan, kasus hukum yang menjerat Dahlan Iskan itu harus mempertimbangkan faktor sosiologis.
Ketua Imamal Mutaqin Generation (IMG) Kabupaten Garut, Muhamad Aam Sirojul Ulum mengatakan, kegiatan doa bersama tersebut merupakan rutinitas silaturahmi pesantren, antara guru dengan murid, guru dan jamaah juga mempersatukan alumni.
Kegiatan tersebut juga, kata dia, sekaligus mendoakan Dahlan Iskan agar segera terbebas dari persoalan hukum dugaan korupsi.
"Saya pernah berbarengan, bahkan gajinya juga pun bukan buat beliau tapi disisihkan buat orang lain, kasus hukum ini janggal sekali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Doa bersama yang berlangsung di Masjid Agung Semarang, Kabupaten Garut itu dihadiri sejumlah tokoh ulama serta para santri dan alumni Pesantren Miftahul Huda di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Dewan Pimpinan Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, KH Abdul Aziz Afandi yang memimpin doa bersama mengatakan, umat muslim mengharapkan lembaga yudikatif menunjukan keadilan atau keseimbangan dalam hukum kepada Dahlan Iskan.
"Acara kami gelar dalam rangka memohon ada keseimbangan, keadilan dalam pengadilan, artinya proporsional, kami sangat mendorong kepada pihak yudikatif untuk netral dan betul-betul tidak ada yang mempengaruhi," kata Abdul Aziz.
Ia menuturkan, Dahlan Iskan merupakan saudara umat muslim yang telah berjasa besar bagi bangsa Indonesia.
Ia menyampaikan ketidaksetujuannya lembaga hukum Indonesia yang menyeret Dahlan Iskan sebagai terduga kasus korupsi.
"Pemerintah segera melihat kembali hukuman kepada beliau," katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai masyarakat telah merasakan perjuangan Dahlan Iskan saat menjadi pejabat di Negara Indonesia.
"Sebagai masyarakat merasakan perjuangan beliau, kami akan perjuangkan apa yang kami bisa," katanya.
Sementara itu, acara doa bersama serentak digelar di beberapa daerah, bahkan akan terus digelar pada waktu tertentu.
"Doa bersama ini untuk sebuah inisiasi menambah dorongan," katanya.
Perwakilan jamaah doa bersama, H Miftah Fauzi mengatakan, kasus hukum yang menjerat Dahlan Iskan itu harus mempertimbangkan faktor sosiologis.
Ketua Imamal Mutaqin Generation (IMG) Kabupaten Garut, Muhamad Aam Sirojul Ulum mengatakan, kegiatan doa bersama tersebut merupakan rutinitas silaturahmi pesantren, antara guru dengan murid, guru dan jamaah juga mempersatukan alumni.
Kegiatan tersebut juga, kata dia, sekaligus mendoakan Dahlan Iskan agar segera terbebas dari persoalan hukum dugaan korupsi.
"Saya pernah berbarengan, bahkan gajinya juga pun bukan buat beliau tapi disisihkan buat orang lain, kasus hukum ini janggal sekali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017