Koba (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan praktik prostitusi berkedok warung di Kecamatan Sungaiselan.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Bangka Tengah, Sukarno di Koba, Minggu, mengatakan penertiban warung yang jadikan tempat praktik prostitusi itu dilakukan pada Sabtu (20/5) malam.

"Dalam penertiban itu, kami mengamankan sebanyak delapan wanita pekerja seks dan dua lelaki hidung belang yang saat itu sedang berada dalam kamar di warung tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, aktivitas prostitusi berkedok warung memang sepintas tidak begitu terlihat atau persis seperti warung biasa.

"Setelah diselidiki, ternyata pemilik warung menyediakan wanita pekerja seks. Pelanggannya kebanyakan pekerja tambang timah," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya sejumlah warung di Simpang Gedong, Kecamatan Sungaiselan tersebut sudah sempat dirubuhkan karena kedapatan menyediakan pekerja seks komersial.

"Belakangan ini warung tersebut kembali berdiri, ironisnya pelakunya orang yang sama demikian juga dengan wanita pekerja seks tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, saat dilakukan penertiban ditemukan banyak wanita berada di dalam warung yang berjejer di pinggir jalan.

"Namun sebagian berhasil kabur ke dalam hutan belakang warung, kami berhasil mengamankan delapan wanita pekerja seks, empat orang mucikari dan dua pengunjung," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017