Koba (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 51 persen warga daerah itu belum terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Hanya 49 persen warga yang sudah mengikuti program BPJS Kesehatan baik yang kurang mampu yang disubsidi pemerintah maupun BPJS Kesehatan mandiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan sebagai fasilitas medis bagi mereka yang berobat.

"BPJS Kesehatan itu penting karena semua biaya bisa tertanggung kalau sudah ikut program tersebut, sehingga warga tidak kesulitan biaya saat berobat," katanya.

Ia menjelaskan, premi yang harus dibayar bagi peserta BPJS mandiri tergantung dengan kelas, yaitu berkisar
Rp40 ribu hingga Rp80 ribu.

"Sedangkan premi BPJS Kesehatan bagi warga yang kurang mampu, yaitu Rp23 ribu per orang per bulan, itu disubsidi pemerintah daerah melalui APBD," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini tidak keluhan pasien BPJS terkait pelayanan di rumah sakit terutama di RSUD Bangka Tengah.

"Semuanya dilayani sesuai dengan standar pelayanan kesehatan, mulai dari ruang inap hingga obat ditanggung BPJS Kesehatan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017